Editorial
Paripurna Kelima, Walikota Sampaikan KUA-PPAS
Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon tersebut menjadi tahapan penting penyusunan APBD 2027, sekaligus menetapkan arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan Kota Ambon pada tahun mendatang.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam pidatonya menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama yang dilakukan secara hati-hati, cermat dan detail agar program yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar berkualitas, adaptif terhadap kondisi ekonomi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses pembahasan terhadap kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027 telah dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat dan sangat detail,” kata Wattimena.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting mengingat kapasitas fiskal daerah masih terbatas, sementara tuntutan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Ambon ditargetkan sebesar Rp1,134 triliun, meningkat 0,73 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 sebesar Rp1,126 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,556 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp886,937 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,078 triliun, turun 16,64 persen dibandingkan alokasi belanja dalam APBD 2026 yang mencapai Rp1,292 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp925,704 miliar, belanja modal Rp54,431 miliar, belanja tidak terduga Rp7,547 miliar, serta belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp91,060 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, Pemkot Ambon menganggarkan posisi minus Rp55,750 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp1,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp56,850 miliar. Pengeluaran tersebut antara lain untuk penyertaan modal daerah Rp1,25 miliar dan pembayaran pokok utang jatuh tempo sebesar Rp55,6 miliar.
Wattimena menyebut, struktur tersebut membuat posisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS 2027 berada dalam kondisi berimbang.
Wali Kota juga menyoroti prospek perekonomian Kota Ambon pada 2027 yang diperkirakan tumbuh moderat di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Ambon pada kuartal pertama 2026 mencapai 6,09 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Maluku serta lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Untuk mempertahankan momentum tersebut, Pemkot Ambon akan mendorong konsumsi rumah tangga, memberikan kemudahan dan insentif perizinan bagi investasi, meningkatkan realisasi belanja pemerintah serta mendorong sektor pariwisata.
Pembangunan 2027 juga menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025-2030. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada akselerasi transformasi digital dan ekonomi kreatif untuk mewujudkan Ambon yang berdaya saing, yang dijabarkan melalui 17 program prioritas.
Adapun target makro pembangunan Kota Ambon 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen, tingkat kemiskinan 4,90 persen, inflasi pada kisaran 1,5-3,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3 persen.
Wattimena berharap alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Ambon dapat meningkat setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer daerah untuk 2027.
Ia menyampaikan, dalam rancangan APBN 2027 pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibandingkan alokasi 2026.
“Besar harapan kami, dalam penetapan Peraturan Presiden tentang alokasi dana transfer daerah Tahun Anggaran 2027, ada peningkatan alokasi dana transfer Kota Ambon,” ujarnya.
Menurut Wattimena, peningkatan transfer tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih memadai bagi Pemkot Ambon untuk mempercepat pembiayaan program-program prioritas sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon dalam penyusunan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Ambon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ambon serta para undangan. (Red)