Daerah
Dugaan Penyerobotan Lahan, Yosias Tasane Dipolisikan
infobaru.co.id, Namrole -Tim Kuasa Hukum Yuliana Tasane, resmi melaporkan terduga Yosias Tasane ke Polres Buru Selatan, atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.
Dugaan tersebut dilaporkan Yuliana Tasane bersama Tim Kuasa Hukumnya Ke Polres Buru Selatan pada Rabu, (5/8/2026) pukul 15.46 Wit.
Kepada media infobaru.co.id, di Polres Buru Selatan pada Kamis (6/8/2026), Kuasa Hukum Yuliana Tasane, Abd.Rahman Mony menjelaskan, peristiwa bermula pada malam Jumat 31 Juli 2026, terduga Yosias Tasane telah masuk dan melakukan aktivitas di salah satu lahan milik Bapak almarhum Yance Tasane.
“Lahan tersebut merupakan milik sah Almarhum Yance Tasane yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 023. Karena itu, kami mendampingi klien kami, Ibu Yuliana Tasane, untuk melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh Saudara Yusias Tasane,” jelas Abd.Rahman Mony.
Menurutnya, Laporan dugaan penyerobotan lahan sudah ditindaklanjuti oleh Polres Buru Selatan. Dengan demikian, sebagai pihak yang melapor pihaknya tinggal menunggu panggilan dari Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sampai sejauh ini belum ada panggilan. Namun kami sudah melakukan upaya hukum, agar Yosias Tasane secepatnya dapat dipanggil,” tegasnya.
Selaku Tim Kuasa Hukum dari Yuliana Tasane, selaku ahli waris dari Almarhum Yance Tasane, Abd. Rahman Mony berharap agar proses hukum ini dapat berlangsung sesuai dengan koridor Hukum yang berlaku.
“Kami berharap agar proses hukum ini berjalan sesuai koridor yang berlaku. Harus dilakukan secara transparan dan adil. Dengan begitu, keluarga almarhum Yance Tasane sebagai ahli waris dapat memperoleh kepastian hukum serta memperoleh keadilan hukum,” pungkasnya. (Ros)