Nasional
GMNI Maluku Desak Gubernur Perjuangkan A.M Sangadji Pahlawan Nasional 2026
Infobaru.co.id, Ambon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku mendesak Gubernur Maluku agar bersikap tegas dan memberikan perhatian khusus terhadap proses pengusulan Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa salah satu tokoh pergerakan nasional asal Maluku yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Menurut Fahrudin Rahakbau kader GMNI Maluku, perjuangan A.M. Sangadji merupakan bagian penting dari sejarah bangsa yang perlu memperoleh pengakuan resmi dari negara. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi dan akademik agar pengusulan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami mendesak Gubernur Maluku untuk menjadikan pengusulan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional sebagai salah satu agenda prioritas daerah. Ini bukan hanya tentang penghargaan kepada seorang tokoh, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap kontribusi Maluku dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” demikian pernyataan Fahrudin Rahakbau kader GMNI Maluku.
A.M. Sangadji atau Abdoel Moethalib Sangadji lahir di Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada 3 Juni 1889. Ia dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional yang mendapat julukan “Jago Tua” dan aktif memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Dalam perjalanan perjuangannya, A.M. Sangadji tercatat sebagai salah satu tokoh penting Sarekat Islam, bersama tokoh nasional seperti H.O.S. Tjokroaminoto dan Haji Agus Salim. Selain bergerak di bidang organisasi, ia juga mendirikan Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rakjat serta mengelola Neutrale School untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat pribumi.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, A.M. Sangadji turut menyebarkan berita kemerdekaan di wilayah Kalimantan, melakukan perjalanan dari Samarinda menuju Banjarmasin, serta mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai simbol lahirnya Republik Indonesia. Peran tersebut menjadi bagian dari rekam jejak perjuangannya dalam mempertahankan semangat kemerdekaan bangsa.
Atas jasa-jasanya, nama A.M. Sangadji telah diabadikan menjadi salah satu nama jalan di Kota Ambon. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku, akademisi, sejarawan, dan keluarga besar A.M. Sangadji terus mengupayakan kelengkapan dokumen sebagai syarat pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Fahrudin Rahakbau Kader GMNI Maluku menilai perjuangan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan di Maluku. Mereka mengajak pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk bersatu mengawal proses pengusulan hingga memperoleh keputusan dari Presiden Republik Indonesia.
Menurut Fahrudin Kader Rahakbau GMNI Maluku, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada A.M. Sangadji bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Maluku, tetapi juga bentuk penghormatan negara terhadap tokoh yang telah mendedikasikan hidupnya bagi perjuangan kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, mereka berharap Gubernur Maluku mengambil langkah nyata dan aktif mengoordinasikan seluruh proses pengusulan agar dapat segera diproses di tingkat nasional. (Red)