Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Pelaksanaan Program Polisi Mengajar Serentak di Hari Anak Nasional

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui Gerakan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 417 sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan sederajat di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026).

Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, gerakan edukasi hukum terbesar yang digagas Polda Maluku ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan Progran Polisi Mengajar yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. tersebut melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, para Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta jajaran 11 Polres/Polresta yang secara bersamaan turun menjadi pengajar di sekolah-sekolah.

Dari jumlah tersebut, kegiatan dilaksanakan di 82 sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, sementara 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.

Pelaksanaan secara serentak tersebut menandai perkembangan signifikan Program Polisi Mengajar, sebuah program unggulan yang diinisiasi Kapolda Maluku dan diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon.

Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi sebuah gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, sekaligus inspirator bagi generasi muda.

Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Karena itu, Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.

Kapolda Maluku memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi yang sama mengenai pentingnya kesadaran hukum.

Pada saat yang sama, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, dan personel jajaran Polda Maluku hadir di puluhan sekolah lainnya sehingga seluruh pelajar memperoleh materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku.

Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.

Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis, Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan.

Di SMA Negeri 1 Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIT dihadiri Kepala Sekolah, para guru, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, serta ratusan siswa yang mengikuti pembelajaran dengan antusias.

Berbeda dengan metode ceramah konvensional, Kapolda memilih membangun komunikasi dua arah melalui dialog, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi secara lebih kontekstual sesuai tantangan yang mereka hadapi di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis.” Menurutnya, membangun generasi yang unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus diiringi pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menghormati hukum dalam setiap aspek kehidupan.

Mengawali pemaparannya, Kapolda mengajak seluruh pelajar untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak bangku sekolah.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini memperingati Hari Anak Nasional merupakan generasi yang pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif dan menjadi aktor utama pembangunan bangsa ketika Indonesia memasuki satu abad kemerdekaannya.

“Hari ini kalian adalah anak-anak Indonesia yang sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang, kalianlah yang akan menjadi dokter, guru, polisi, tentara, hakim, jaksa, akademisi, pengusaha, pemimpin daerah, bahkan pemimpin bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibangun dari ruang-ruang kelas seperti yang kita tempati hari ini,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin. Namun, keberhasilan hanya dapat diraih melalui proses belajar yang sungguh-sungguh, kerja keras, kedisiplinan, kesehatan yang terjaga, serta integritas moral yang kuat.

“Tidak ada cita-cita yang terlalu tinggi selama kita memiliki kemauan untuk belajar dan terus memperbaiki diri. Tantangan terbesar bukanlah keterbatasan kemampuan, melainkan rasa malas yang membuat seseorang berhenti berkembang.

Karena itu, biasakan disiplin, hormati orang tua dan guru, manfaatkan waktu dengan baik, dan teruslah belajar agar kalian siap menghadapi masa depan,” tegas Kapolda.

Memasuki materi inti, Kapolda Maluku menegaskan bahwa membangun masyarakat yang taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum atau pemberian sanksi.

Menurutnya, budaya sadar hukum harus ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolda menjelaskan bahwa seseorang yang memahami hukum belum tentu memiliki kesadaran hukum. Kesadaran hukum lahir ketika seseorang tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga menerima nilai-nilai hukum sebagai kebutuhan bersama dan menjadikannya pedoman dalam setiap tindakan.

Untuk memudahkan para pelajar memahami proses tersebut, Kapolda memperkenalkan konsep Affective, Behaviour, dan Cognitive (ABC) sebagai tiga unsur utama pembentuk karakter.

Ia menjelaskan bahwa cognitive berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan memahami persoalan, affective berkaitan dengan sikap, nilai, serta cara pandang terhadap suatu hal, sedangkan behaviour merupakan perilaku nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling memengaruhi dalam membentuk pribadi seseorang.

“Apa yang kita ketahui akan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir akan membentuk sikap, dan sikap akan tercermin dalam perilaku. Karena itu, pendidikan harus mampu membangun pengetahuan, karakter, dan perilaku secara bersamaan agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan taat hukum,” jelas Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan bahwa karakter anak dibentuk oleh empat lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, dan ruang digital. Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, ruang digital menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda.

Karena itu, ia mengajak para pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Media sosial, menurutnya, harus dijadikan sarana untuk belajar, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kreativitas, memperluas jejaring, serta mencari inspirasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Sebaliknya, Kapolda mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat memicu berbagai persoalan hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan (cyber bullying), penipuan daring, hingga tindak pidana berbasis teknologi informasi.

“Gunakan media sosial untuk menambah ilmu, membangun prestasi, dan menyebarkan hal-hal yang positif. Jangan pernah menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah, ataupun konten yang melanggar hukum. Jadilah generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap jejak digital yang kalian tinggalkan,” tegas Kapolda.

Selain literasi digital, Kapolda juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, konsumsi minuman keras, kekerasan, hingga perundungan (bullying). Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat dicegah apabila generasi muda memiliki karakter yang kuat, lingkungan pergaulan yang sehat, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

Kapolda turut mengajak para siswa membangun lingkungan pertemanan (circle) yang positif karena teman memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan hidup seseorang.

“Pilihlah sahabat yang mengajak kepada kebaikan, saling mengingatkan untuk belajar, berprestasi, menjaga etika, dan menghormati aturan. Lingkungan yang baik akan membentuk masa depan yang baik, sedangkan lingkungan yang buruk dapat menyeret seseorang kepada pelanggaran hukum,” pesannya.

Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan penuh antusias. Para siswa aktif berdialog dengan Kapolda mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai generasi digital, mulai dari tantangan penggunaan media sosial, pentingnya menjaga toleransi, hingga cara menghindari pengaruh negatif pergaulan.

Interaksi tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif melalui Program Polisi Mengajar mampu membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan generasi muda. Melalui dialog yang terbuka, para pelajar tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hukum, tetapi juga motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa pelaksanaan Gerakan Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 sekolah merupakan implementasi nyata komitmen Polda Maluku dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif.

Menurut Rositah, momentum Hari Anak Nasional dipilih untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi pada pendidikan karakter, peningkatan literasi hukum, literasi digital, serta penguatan wawasan kebangsaan.

“Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku untuk membangun budaya sadar hukum sejak usia dini. Kami ingin anak-anak Maluku tumbuh menjadi generasi yang unggul dalam prestasi, kuat dalam karakter, bijak memanfaatkan teknologi, menghormati hukum, serta memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Inilah fondasi yang harus dibangun sejak sekarang untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045,” ujar Rositah.

Ia menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar akan terus diperluas sebagai gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh satuan kerja Polda Maluku dan jajaran Polres/Polresta. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan siber. (Red)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id