Kesehatan

Kasus Dugaan Malpraktik, Ketua MDP Periksa Dokter di Klinik eR’eL

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Majelis Disiplin Profesi (MDP) hari ini memeriksa dua dokter di Klinik Kecantikan eR’eL yang diduga melakukan malpraktek.

Pantauan media mengungkap, Tim yang terdiri dari tujuh orang dipimpin lansung Ketua MDP Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.

Tim saat memasuki Klinik eR’eL sekitar di Jalan Rizali 1 Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon pafi tadi sekitar pukul 09.00 – Pukul 12.00 Wit

Tim menggunakan mobil dinas Kementerian Kesehatan warna Abu-abu Nomor Polisi DE. 7047 LX milik Poltekkes Maluku.

Pemeriksaan kedua dokter untuk mendengar langsung runtutan peristiwa, mulai dari konsultasi awal, tindakan medis yang dilakukan, hingga timbulnya dampak/kerugian.

Tim juga melakukan pencocokkan keterangan korban dengan bukti-bukti yang dibawa dari hasil pemeriksaan korban, misalnya foto sebelum/sesudah tindakan, catatan pembayaran, atau komunikasi dengan pihak dokter/klinik.

Langkah paling awal dan paling krusial adalah mengamankan bukti, berdasarkan UU Kesehatan No.17 tahun 2023 dan peraturan turunannya, pasien memiliki hak atas isi rekam medisnya.

Tim juga meminta Ringkasan Rekam Medis yakni salinan ringkasan rekam medis, hasil laboratorium, foto rontgen, atau hasil pemeriksaan lainnya dari pihak rumah klinik eR’eL.

Dalam pemeriksaan tim akan mencatat secara detail urutan kejadian tanggal, jam, keluhan, apa yang dikatakan dokter, obat yang diberikan, dan gejala yang muncul setelahnya.

Pemeriksaan ini fokus pada pemenuhan standar profesi dan etika/disiplin, bukan untuk menentukan ganti rugi materiil (yang menjadi ranah sidang perdata) atau hukuman pidana yang sementara berproses di Pengadilan Negeri Ambon dan Ditreskrimsus Polda Maluku. (Red)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id