Editorial
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan, Walikota Ambon Launching SIPD Online
Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus melakukan berbagai penyesuaian terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah pusat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem digital.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon secara konsisten mengikuti berbagai kebijakan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk dalam implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) online yang saat ini diterapkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Launching SIPD online dilaksanakan Pemkot bersama Bank Maluku-Malut, Jumat, (12/6/26) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelaksana/Pertanggungjawaban Keuangan Daerah – Kemendagri, Simon Saimima, Direktur Bank Maluku-Malut, Syahrizal Imbar, Pj. Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, Kepala BPKAD, J. Silano bersama jajaran.
Menurut Wattimena, penerapan SIPD Online membutuhkan proses penyesuaian karena mengintegrasikan berbagai sistem yang selama ini telah digunakan oleh pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkot Ambon tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan penerapan sistem tersebut guna mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
“Kami ingin seluruh proses pengelolaan keuangan di Kota Ambon dilakukan secara online dan non-tunai. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, penggunaan transaksi non-tunai akan mempermudah proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta meminimalisir berbagai kendala administratif yang berpotensi terjadi dalam transaksi tunai. Selain itu, sistem digital juga memberikan efisiensi waktu dan kemudahan dalam proses pengawasan.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat dihindari di era saat ini. Karena itu, Pemkot Ambon terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai sektor pelayanan publik maupun pengelolaan pemerintahan.Upaya tersebut telah menunjukkan hasil positif. Kota Ambon bahkan telah diakui sebagai salah satu kota yang menerapkan digitalisasi dalam berbagai layanan pemerintahan.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah dapat memantau berbagai transaksi dan aktivitas keuangan daerah secara lebih cepat dan akurat.
Salah satu bentuk implementasi digitalisasi tersebut adalah sistem pemantauan dan pelaporan pendapatan pajak daerah yang memungkinkan pemerintah memperoleh informasi transaksi secara berkala dan real time. Sistem ini dinilai mampu memperkuat transparansi serta membantu optimalisasi penerimaan daerah.
“Penerapan teknologi digital menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan langkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berkualitas,” tambahnya.
Pemkot Ambon berharap transformasi digital yang terus dikembangkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta menjadikan Ambon sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi pemerintahan di Provinsi Maluku. (Red)