Editorial
Pelaku Usaha di Kota Ambon Terima Sertifikat Halal
Infobaru.co.id, Ambon – Pelaku usaha di kota Ambon menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel Pagi ASN, Selasa (9/6/26).
Wattimena dalam sambutannya memberikan apresaisi kepada BPJPH atas penyerahan Sertifikat halal, demi memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Dengan penyerahan ini pelaku usaha di Ambon bisa membangun ekosistem halal, sehingga dapat merambah pasar lebih luas,” katanya.
Dikatakan, produk halal menjadi salah satu syarat agar produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dipasarkan dimana saja. Olehnya itu, Wattimena berharap penyerahan ini dapat memotivasi dan merangsang pelaku usaha lainnya, guna memastikan produk mereka terjamin kehalalanya.
Sementara itu, Kepala BJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey, mengatakan BPJPH membantu pemerintah daerah, baik provinsi, maupun Kabupaten/Kota dari sisi kehalalan produk bekerjasama dengan mitra strategis.
“Kami mengajak kita semua untuk melihat Badan ini tidak hanya sebatas labelisasi halal, tapi lebih dari itu untuk membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir. Itu program utama kami,” ungkapnya.
Dirinya menandaskan dengan jaminan produk halal maka BPJPH bersama pemerintah bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, yang turut meningkatkan taraf hidup masyarakat. (Red)