Editorial
Pemkot Ambon bersama BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026
Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar “Arika dengan Sensus Ekonomi 2026” (SE26) yang berlangsung di Amaris Hotel Ambon, Selasa (26/5/26).
Kegiatan ini ditujukan untuk memotret secara komprehensif karakteristik pokok dan rinci dari seluruh perusahaan serta kegiatan usaha di wilayah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggaraan sensus penduduk, pertanian, dan ekonomi sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun.
“Sensus Ekonomi ini bertujuan mengumpulkan data melalui pencacahan seluruh unit populasi di Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada suatu saat tertentu. Jika kita memiliki data yang akurat, maka hal itu akan menjadi input yang baik bagi pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan dan keputusan,” ujar Wali Kota.
Wattimena memaparkan, berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 atau sepuluh tahun lalu, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan mendominasi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja di Ambon.
Struktur tersebut dinilai masih bertahan, di mana data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Ambon tahun 2025 menunjukkan sektor perdagangan menyumbang kontribusi signifikan sebesar 21,98 persen.
Meski demikian, SE26 kali ini akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi perkembangan industri kreatif digital seperti influencer, youtuber, dan content creator.
“Sepuluh tahun lalu, industri digital belum bertumbuh seperti sekarang. Saat ini, pola belanja masyarakat sudah banyak beralih ke online. Peluang lapangan kerja baru terbuka di tengah keterbatasan pemerintah, dan kontribusi sektor digital ini harus dihitung secara detail dalam perekonomian kota,” tambahnya.
Selain memotret sektor usaha, poin krusial lain dalam SE26 adalah integrasi pencatatan data sosial keluarga, mencakup keterangan perumahan dan kepemilikan aset.
Data ini akan menjadi acuan nasional dan daerah dalam mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat guna pengentasan kemiskinan.
Wali Kota menyoroti banyaknya intervensi program jaminan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sembako, yang selama ini kerap dinilai tidak tepat sasaran akibat bersumber dari data yang keliru atau faktor subjektivitas di tingkat bawah.
“BPS akan melakukan pendataan secara spesifik, termasuk mendokumentasikan kondisi fisik rumah. Jangan karena kedekatan keluarga dengan perangkat desa atau RT, data kemiskinan dimanipulasi. Kita tidak akan pernah berhasil menurunkan angka kemiskinan sepanjang datanya tidak benar,” tegasnya.
Kota Ambon sendiri saat ini terpilih menjadi salah satu dari 40 kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (piloting) implementasi Data Sosial Digital.
Di hadapan para pelaku usaha yang hadir, Pemkot Ambon memberikan jaminan penuh bahwa data yang diserahkan kepada BPS dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan hanya akan dipublikasikan dalam bentuk agregat (akumulasi), serta sama sekali tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.
Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang bersih dan kondusif di Kota Ambon.
Dirinya memastikan tidak boleh ada aparatur atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pungutan liar atau mempersulit perizinan usaha.
“Pemerintah kota memberikan karpet merah bagi investasi. Jika ada kendala dengan dinas terkait, silakan laporkan langsung kepada saya. Komitmen kami jelas, mewujudkan pemerintahan yang bersih agar bapak-ibu nyaman berusaha. Sebagai timbal baliknya, kami hanya meminta kejujuran para pelaku usaha untuk memberikan data yang sebenar-benarnya,” kata Wali Kota.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kota Ambon untuk menyukseskan jalannya Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid dinilai sebagai “harta karun” bernilai tinggi yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah selama sepuluh tahun ke depan. (Red)