Editorial

Kemendagri Minta Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Ambon

Posted on

Infobaru.co.id, Jakarta – Percepatan penurunan angka stunting di Kota Ambon masuk ke tahap yang lebih strategis. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar pertemuan konsultasi khusus secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026) pukul 16.00 WIB.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut langsung atas permohonan audiensi yang diajukan Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon Nomor 000.7/35.1/Bappeda Litbang/2026 tertanggal 7 Mei 2026, guna mendapatkan arahan teknis dan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

Undangan resmi bernomor 100.3.6.7/2552/BPD tertanggal 8 Mei 2026, mempertemukan perwakilan Sekretariat Wakil Presiden, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, serta jajaran lengkap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Ambon.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa penanganan stunting kini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga pembangunan, perumahan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dari jajaran Pemkot Ambon, hadir langsung Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Dr. Enrico Matitaputty; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Welly Patty; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Melianus Latuihamallo, ST, MT; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, ST.
Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial, Dr. Wendy Pelupessy; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD), Megy Lekatompessy; Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon; serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon. Salah satu peserta kunci yang memaparkan kondisi lapangan adalah Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Watimena.

Dalam pemaparannya, Lisa Watimena menyampaikan komitmen dan langkah nyata yang sudah dilakukan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, timnya bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon sebelumnya telah mengadakan diskusi awal di Ambon bersama pihak terkait, dan kini hadir langsung dalam forum ini untuk mencari arah kebijakan yang lebih jelas.

“Bersama tim percepatan penurunan stunting Kota Ambon dan tim Pembina Posyandu, langkah awal kami sudah kami lakukan dengan berdiskusi di Ambon bersama Bu Dita. Hari ini saya buktikan, saya bersama tim hadir bertemu langsung dengan Ibu Direktur di Jakarta melalui forum ini. Kami ingin mendapat arahan, petunjuk langsung dari Ibu, bagaimana langkah percepatan ini bisa berjalan maksimal, termasuk teknis pelayanan dari tim Pembina Posyandu,” ungkap Lisa di hadapan peserta rapat.

Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon, Pak Riko, untuk memaparkan rincian teknis pelaksanaan program, tantangan di lapangan, serta kebutuhan pendampingan agar seluruh program berjalan tepat sasaran.

Perwakilan Kemendagri menyambut baik inisiatif dan keseriusan Pemkot Ambon. Ditegaskan bahwa stunting adalah masalah multidimensi yang solusinya harus melibatkan semua sektor: PU dan Perkim bertanggung jawab atas air bersih dan sanitasi; Dinas Sosial menjamin perlindungan keluarga miskin; DP3MD menguatkan peran perempuan dan kader; Dinas Kesehatan memantau gizi; dan Satpol PP mendukung penegakan aturan terkait lingkungan sehat.

“Posyandu adalah garda terdepan. Keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada seberapa kuat koordinasi antar-dinas dan seberapa efektif program turun ke desa dan kelurahan. Kami akan berikan panduan teknis dan standar operasional agar Ambon punya acuan yang jelas,” ujar narasumber dari pusat.

Dalam diskusi, Kepala Bappeda Litbang Dr. Enrico Matitaputty menegaskan komitmennya untuk mengarahkan perencanaan dan anggaran daerah sepenuhnya mendukung program ini. Sementara itu, para kepala dinas lainnya menyampaikan kesiapan masing-masing sektor untuk menyelaraskan program kerja tahun ini dengan prioritas penurunan angka stunting.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan utama: penyusunan rencana aksi daerah yang rinci, pembagian tugas jelas antar-instansi, penguatan data terpadu, serta pendampingan intensif dari pemerintah pusat.

Hasil konsultasi ini akan menjadi dasar hukum dan panduan kerja bagi seluruh perangkat daerah di Ambon dalam melaksanakan program penanganan gizi masyarakat ke depan. (Red)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id