Maluku
Kapolda Maluku: Makan Patita Merupakan Silaturahmi Perdamaian Lokal di Maluku
Infobaru.co.id, Malteng – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Makan Patita dan Rekonsiliasi Sosial di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (29/1/2026).
Upaya ini dilakukan orang pertama di Polda Maluku guna merawat perdamaian, Melalui Makan Patita yang berbasis kearifan lokal kembali ditunjukkan masyarakat Negeri Liang.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri Kapolda Maluku, Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapoksahli Kodam XV/Pattimura mewakili Pangdam, Ketua MUI Maluku, jajaran Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Ambon, Bupati Maluku Tengah, serta para Raja se-Jazirah Salahutu dan Leihitu.
Prosesi rekonsiliasi diawali dengan ritual adat penyembelihan seekor kambing, sebagai simbol pengikat janji damai yang sakral.
Proses ini terbilang mampu dan dilaksanakan seluruh masyarakat di Maluku khususnya Desa Liang.
Kapolda Maluku menegaskan komitmen perdamaian yang telah diikrarkan tidak hanya mengikat secara hukum formal, tetapi juga memiliki konsekuensi adat dan spiritual sesuai tradisi masyarakat setempat.
“Kegiatan di Negeri Liang ini sangat monumental. Ini adalah virus kebaikan yang patut ditiru daerah lain. Maluku memiliki kekayaan alam dan potensi wisata luar biasa, tetapi semua itu hanya bisa berkembang jika fondasinya adalah keamanan, kedamaian, dan keharmonisan masyarakat,” tegas Kapolda Maluku.
Kegiatan ini membuktikan kasih sayang dan persaudaraan jauh lebih kuat dari pada amarah.
Ia mengingatkan pentingnya menghentikan konflik karena tidak pernah melahirkan pemenang, serta mengajak masyarakat menghayati falsafah hidup orang Maluku, “potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa”.
Kegiatan diakhiri dengan Makan Patita bersama, sebagai simbol bersatunya kembali seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam bingkai kebersamaan dan keberagaman yang harmonis.
Selain itu, prosesi adat tersebut juga dimaknai sebagai komitmen bersama, di mana setiap pelanggaran terhadap sumpah perdamaian diyakini akan mendapatkan sanksi adat dan kutukan dari para leluhur.
Rekonsiliasi di Negeri Liang menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak hanya dibangun melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui penghormatan terhadap kearifan lokal.
Kehadiran Kapolda Maluku menunjukkan peran Polri sebagai pengayom dan perekat sosial, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan berorientasi pada pencegahan konflik.
******
Dalam rangka memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian antar anak negeri, Gubernur Maluku menghadiri kegiatan Makan Patita bersama masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan Makan Patita ini menjadi simbol kuat rekonsiliasi perdamaian yang ditandai dengan penyembelihan satu ekor kambing, sebagai bentuk sumpah adat seluruh anak Negeri Liang agar konflik yang pernah terjadi tidak terulang kembali. Prosesi adat tersebut juga dimaknai sebagai komitmen bersama, di mana setiap pelanggaran terhadap sumpah perdamaian diyakini akan mendapatkan sanksi adat dan kutukan dari para leluhur.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan momentum penting bagi masyarakat Negeri Liang untuk kembali mempererat persaudaraan.
Pertemuan hari ini adalah momentum pembuktian bahwa kasih sayang, persaudaraan, dan keinginan untuk hidup damai jauh lebih kuat daripada amarah yang sempat memisahkan kita. Saya merasa bangga bisa hadir pada acara Makan Patita ini,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pihaknya menyambut baik pelaksanaan Makan Patita sebagai wujud memperkokoh semangat kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat. Nilai-nilai orang basudara dan pela gandong yang hidup dalam tradisi Makan Patita diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sosial masyarakat
Kesempatan ini harus dimaknai sebagai wujud keterlibatan bersama dan introspeksi terhadap berbagai bentuk interaksi sosial, baik dengan sesama manusia maupun lingkungan, khususnya di Negeri Liang yang sama-sama kita cintai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa konflik dan pertikaian hanya akan meninggalkan luka, baik secara fisik, materi, maupun psikologis. Terjebak dalam dendam, menurutnya, hanya akan merugikan masa depan generasi mendatang.
“Tidak ada pemenang dalam sebuah konflik. Yang ada hanyalah kehilangan,” tegas Gubernur.
Ia juga menekankan bahwa ukhuwah atau persaudaraan merupakan modal dasar untuk saling menghidupi dan membangun Maluku secara bersama-sama. Gubernur mengutip ungkapan luhur orang Maluku, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, serta sagu salempeng di patah dua, sebagai spirit kebersamaan sejati orang basudara.
Untuk itu, saya mengajak seluruh warga Negeri Liang, mari katong jaga Maluku bae-bae. Siapa lagi yang mau bangun Maluku kalau bukan ale dengan beta,” ajaknya.
Sebagai penutup, Gubernur mengutip sebuah kalimat bijak, “Perdamaian tidak ditemukan dengan ketiadaan masalah, tetapi dengan kehadiran kemauan untuk menyelesaikannya bersama.”
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Raja Negeri Liang, serta seluruh masyarakat yang telah bersungguh-sungguh mewujudkan rekonsiliasi perdamaian melalui Makan Patita.
Turut hadir mendampingi Gubernur Maluku dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura atau yang mewakili, Bupati Maluku Tengah beserta Ibu, Ketua MUI Provinsi Maluku, Camat Salahutu beserta jajaran, Raja Negeri Liang, para Raja se-Jazirah, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat