Hukum dan Kriminal

Usut Wadir II Poltekes Maluku ‘Dalang Mangkrak’ Proyek Pagar Rp2,3 Miliar

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Proyek pembangunan renovasi pagar Poltekkes Maluku tahun 2025 mangkrak terungkap siapa pelaku utama konspirasi proyek tersebut.

Hasil temuan media ini mengungkapkan Wadir II Poltekes Maluku Muhammad Asrar yang harus bertanggungjawab proyek pagar Rp.2,3 miliar.

Pasalnya, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Asrar diduga memanipulasi progres pekerjaan untuk kepentingan pencairan dana jumbo tersebut.

“Progres pekerjaan belum mencukupi 50 persen, namun PPK sudah membuat laporan seakan-akan progres nya sudah mencapai 50 persen, padahal kenyataannya baru 13 persen,” ungkap sumber terpercaya media ini yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Sumber mengungkapkan Asrar selaku PPK dalam dalam pengawasan proyek ini hanya uang dan tidak melihat spesifikasi matrial yang digunakan sesuai RAB.

“Pak Asrar dilapangan tidak melihat kualitas bahan yang digunakan, sehingga perkerjaan kerja tidak berdasarkan RAB, pak Asrar hanya kepentingannya uang dalam proyek jni,” jelasnya.

Hal ini terlihat lanjut sumber proyeknya bermasalah, sehingga kontraktor sudah kabur dari proyek.

“Bagaimana kontraktor seng kabur, Pak Asrar selalu memberikan laporan yang tidak sesuai kondisi dilapangan alias laporan palsu guna menaikkan progres pekerjaan untuk pencairan,” jelasnya.

Baginya, Desember 2025, PPK harus lakukan putus kontrak, namun melakukan perpanjangan sementara progres pekerjaan belum mencapai 75 persen.

“Ini kebohongan PPK untuk melakukan perpanjangan kontrak, sementara progres lapangan baru mencapai 30 persen, harusnya PPK putus kontrak dengan PT. Andika Maria Persaktian Abadi,” tegasnya.

Sumber menambahkan, langkah yang diambil PPK untuk tidak melakukan putus kontrak dengan PT. Andika Maria Persaktian Abadi patut diperiksa penegak hukum Kejaksaan Tinggi Maluku atas konspirasi jahat yang dilakukan PPK.

“Tindakan yang dilakukan Muhamad Asrar selaku PPK adalah tindakan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan korupsi dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan PPK Muhamad Asrar yang juga Wakil Direkrur Poltekes Maluku memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui nomor hp (0821 9804 5***). (Ipu)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id