Hukum dan Kriminal

Ancam Warga di Buru, Tim Intel Korem 152 Babullah Periksa Praka R. Rumkay

Posted on

Infobaru.co.id, Ternate – Aksi pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota Korem 152 Sultan Babullah Praka R. Rumkel harus berjibaku mempertanggungjawabkan perbutanya.

Pasalnya, Praka R Rumkei sudah dipanggil pimpinanan staf Intel Korem 152 Babullah untuk dimintai keterangan atas aksinya di media sosial miliknya.

“Saat ini yang bersangkutan (Praka Rahmat Rumkel-red) sudah kembali kesatuan,” ungkap Kapenrem 152 Babullah Letnan Irwan kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (10/4/2026).

Kapenrem menambahkan Praka Rahmat Rumkel sudah diperiksa staf intel Korem 152 Babullah atas unggahan di media sosial miliknya.

“Yang bersangkutan sedang di proses oleh Staf Intel kami, untuk perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.

Sebagai anggota TNI harusnya memegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI yang mewajibkan mereka melindungi rakyat, bukan mengancam.

Sebelumnya, ancaman yang dilakukan Praka Rumkei melalui akun Facebook terhadap Basir Mukaddar saat Rumkay berada di Desa Waemangit Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru melalui akun media tanggal 27 Februari miliknya.

Kandati kasus ini sudah dilaporkan pihak kepada POM di Dandim Namlea, namun tidak digubris. Hal ini membuat kaka korban Moch Mukaddar angkat bicara.

Dirinya berharap permasalah cepat diselesaika pimpinan Kodam XV Pattimura agar tidak merembet lebih luas ke masyarakat.

Dirinya menambahkan melalui akun FB dirinya mengancam adiknya untuk memotor kepalanya layak memotong pohon kalapa yang baru saja berumur sekitar 1-2 bulan.

“Beta sudah cukup sabar, jang sampe beta toki pintu rumah la beta kase jatoh kapala di jalan,” ungkap unggahan Praka Rahmat Rumkay yang dikutip Mukaddar kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Ancaman yang dilakukan Praka Rumkay bukan saja sebatas itu, lanjut Mukaddar Praka Rumkay juga mengancam akan memotong korban, jika kasus ini belum selesai.

“Untuk Bapak Basir di Waemangit, sampai masalah ini tuntas baru beta tidur dengan tenang, beta jamin kalau masalah ini seng selesai beta datang potong ose, kaya ose potong beta punya orang tua punya kelapa di hutang, beta sudah siap di proses,” ungkap keluarga korban Moche Mukaddar kepada media sambil menunjukan bukti screenshot ancaman di media sosial milik akun fb Praka R. Rumkel

Baginya, Praka Rumkay mengklaim lahan itu milik orang tuanya, status kepemilikan yang sah masih dalam proses hukum.
“Ini kasusnya dalam proses hukum perdata yang sudah dilaporkan ke Polres Buru, karena korban juga memiliki surat alas hak atas tanah tersebut,” tegas Mukaddar.

Dirinya meminta, Pangdam XV/Pattimura segera memproses dan memindak tegas oknum anggota Korem 152 Sultan Babullah di kota Ternate yang hingga kini masih berada di Desa Wemangit.

“Kami meminta panglima TNI Kodam XV Pattimura untuk menindak tegas oknum anggota yang tidak memegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI yang mewajibkan mereka melindungi rakyat, bukan mengancamnya,” tegasnya.

Ditegaskan sikap yang dilakukan prajurit Kodim 152 Babullah sangat merusak nilai prajurit TNI, khususnya Korem 152 Baabullah.

“Ini jelas tindakan ini sangat merusak citra TNI, untuk itu kami meminta Pangdam XV Pattimura untuk segera menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku,, bahkan dipecat,” ujarnya. (Ipu)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id