Ambonia
Dugaan Pelecehan Oknum Anggota, Ini Penegasan Dandim Ambon
Infobaru.co.id, Ambon – Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf Hari Sandra, angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggotanya terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Dusun Taeno Atas, Negeri Rumah Tiga, Ambon.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) siang tersebut menyeret oknum anggota berinisial Serma JM. Menanggapi hal ini, Dandim menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap perbuatan yang melanggar hukum dan norma.
Atas nama institusi, Dandim menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan pihak keluarga atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya.
”Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya selaku Dandim memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Saat ini, oknum yang bersangkutan sudah kami amankan di Makodim untuk diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” selanjutnya Kodim telah berupaya melakukan mediasi bersama dengan pihak keluarga korban dan telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan ujarnya.
Dandim menegaskan bahwa langkah cepat telah diambil untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga nama baik institusi TNI di mata publik. Ia tidak ingin perilaku satu orang prajurit merusak kepercayaan masyarakat terhadap satuan.
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan instruksi langsung dari Pangdam XV/Pattimura mengenai pelanggaran anggota. Pangdam telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tupi.
”Pangdam XV/Pattimura telah memberikan arahan yang sangat jelas, tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang menyangkut kesusilaan dan menyakiti hati rakyat. Perintahnya tegas, proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Dandim.
Dijelaskan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kios milik keluarga korban di Dusun Taeno Atas. Dengan modus mengajak foto bersama, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk korban dari belakang. Korban yang merasa takut sempat menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Sempat terjadi ketegangan saat warga yang emosi mencoba menghakimi pelaku, namun situasi berhasil dikendalikan setelah pihak Intel Kodim, Babinsa, dan Polsek Teluk Ambon turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Dandim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
”Saya tidak ingin ada prajurit yang merusak nama baik satuan. Setiap pelanggaran ada konsekuensinya, dan kami pastikan hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas Dandim. (Red)