Politik

Naufal A. Karim: Kami akan Gugat baik Politik maupun Hukum

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Bendahara DPW PPP Maluku Naufal A. Karim akan menggugat SK PLT PPP Maluku yang ditandatangani Mardiono, baik secara politik maupun hukum.

Baginya, apa yang dilakukan Mardiono tidak lain untuk merusak partai warisan ulama khususnya di Maluku.

“SK PLT PPP Maluku yang ditandatangani Mardiono hanyalah upaya untuk merusak partai warisan ulama di Maluku, tentu kami akan melakukan perlawanan baik secara politik maupun hukum,” ungkapnya kepada media, Kamis (12/2/2026).

Baginya, jabatan itu amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab seperti yang diungkapkan QS: An Nisa ayat 58.

Innallāha ya’murukum an tu’addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumū bil-‘adl, innallāha ni’immā ya’iẓukum bih, innallāha kāna samī’am baṣīrā.

“Dalam QS. An. Nisa ayat 58 yang mengungkapkan sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat,” tegasnya.

Ayat tersebut menjadi dasar bagi setiap muslim dalam memberi dan menerima amanah kepemimpinan agar dapat berlaku adil.

Menurut Naufal A. Karim, Bendahara DPW PPP Maluku, bahwa jabatan itu amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan itu titipan dari Allah untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab”.

Naufal menilai, SK PLT Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PPP Maluku yang ditandatangani Mardiano bagian dari oprasinya untuk merusak PPP.

“Kalau Mardiono punya niat baik untuk mengembalikan kejayaan PPP, harusnya lebih fokus untuk menyelesaikan polemik pasca Muktamar-X yang melahirkan kesepakatan untuk merampungkan komposisi kepengurusan DPP dan mengusulkan perubahan AD/ART untuk disahkan Kementerian Hukum RI,” jelasnya.

Lebih lanjut Naufal mengatakan, sesuai hasil rapat DPW PPP Maluku, dan telah dikoordinasikan dengan DPC Se-Maluku telah disepakati bahwa seluruh Pengurus Harian DPW dan Pengurus DPC PPP se-Maluku menolak SK PLT yang tidak ditandatangani oleh Sekjend DPP PPP. (Red)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id