Editorial

Walikota Ambon Hadiri Persidangan ke-44 Jemaat GPM Silo, ini Pesannya

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Persidangan ke-44 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Silo tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi jemaat untuk menata, mengevaluasi, dan menetapkan arah pelayanan gereja ke depan, Minggu (8/2/26), di Ruang Ibadah Gereja Silo, Kota Ambon.

Melalui persidangan ini, jemaat membahas program-program pelayanan, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ), serta merespons berbagai persoalan keumatan, kelembagaan, dan kemasyarakatan sebagai wujud panggilan gereja yang hadir dan relevan di tengah kehidupan umat dan masyarakat.

Kegiatan persidangan berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 205 peserta, yang terdiri dari peserta biasa dan peserta luar biasa, meliputi unsur majelis jemaat, sektor pelayanan, badan-badan penyelenggara pelayanan, majelis pekerja klasis, serta pendeta domisili jemaat.

Ketua Panitia Persidangan, Christian Louhenapessy, dalam sambutannya menegaskan bahwa gereja dipanggil untuk sungguh-sungguh hadir di tengah dunia dan realitas umat.

Panitia yang berjumlah 80 orang dilantik dalam ibadah Minggu ketiga pada 6 April 2025, berdasarkan kepercayaan Majelis Jemaat GPM Silo kepada Sektor Pelayanan 10.

Panitia terdiri dari perwakilan wadah pelayanan laki-laki dan perempuan, Unit 1 sampai Unit 3, pengasuh SMTPI, serta AMGPM Daerah Kota Ambon Cabang Silo Ranting 6.

Seluruh proses persiapan dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan doa, demi terselenggaranya persidangan secara baik dan bertanggung jawab.

Persidangan ke-44 Jemaat GPM Silo dilaksanakan berdasarkan ketentuan Tata Gereja dan Peraturan Pokok GPM, Keputusan Sidang Jemaat ke-43 Tahun 2025, serta Surat Keputusan Majelis Jemaat GPM Silo tentang pelantikan panitia pelaksana.

Adapun tugas utama persidangan adalah membahas dan menetapkan program pelayanan jemaat, mengapresiasi dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ), serta membicarakan berbagai persoalan keuangan, keumatan, dan kelembagaan.

Persidangan mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”, dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun sesuai Kasih Allah”, berlandaskan 1 Petrus 5:10.

Rangkaian kegiatan persidangan diawali dengan pemahaman tema dan subtema pada 26 Januari 2026, uji publik Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) pada 29 Januari 2026, serta dua kali pra-sidang jemaat pada 31 Januari 2026. Seluruh agenda berpuncak pada persidangan utama yang diikuti 205 peserta, terdiri dari peserta biasa dan peserta luar biasa.

Majelis Pekerja Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. S.D. Kesaulya, S.Si, dalam sambutannya sekaligus membuka sidang menegaskan bahwa sidang jemaat merupakan lembaga legislatif gereja di tingkat jemaat dan wujud ketaatan terhadap konstitusi Gereja Protestan Maluku.

Menurutnya, sidang jemaat tidak hanya menjadi forum evaluasi dan penetapan program, tetapi juga perwujudan pengakuan iman bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Kepala Gereja.

Melalui sidang jemaat, gereja menegaskan tanggung jawabnya terhadap persoalan keumatan, kemasyarakatan, pendidikan, anak-anak, lingkungan hidup, serta pengembangan sumber daya manusia.

Pdt. Kesaulya juga memberikan apresiasi kepada Tim Litbang Jemaat GPM Silo yang telah menyusun dokumen RPPJ 2026-2030 melalui proses panjang dan uji publik, sebagai arah pelayanan lima tahun ke depan.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang turut hadir sekaligus memberikan sambutan menegaskan bahwa persidangan jemaat merupakan ruang strategis bagi pemerintah untuk berdialog dan berkolaborasi dengan umat.

Ia mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Kota Ambon, mulai dari pemotongan anggaran daerah sebesar Rp162 miliar, penurunan TPP ASN, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan umat dan gereja.

Namun, menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan adaptasi dan kerja bersama.

Walikota menekankan pentingnya ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan dan sampah, serta keamanan kota sebagai prasyarat pembangunan.

Ia mengajak jemaat GPM untuk terus menghidupkan gerakan keluarga menanam, melaut, dan memasarkan, serta berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

“Ambon membutuhkan orang-orang yang mau menjaga perbedaan dan membangun kota ini bersama. Tanpa keamanan dan ketertiban, investor tidak akan datang, lapangan kerja sulit tercipta, dan kesejahteraan umat akan terhambat,” tegasnya.

Persidangan ke-44 ini juga menjadi persidangan terakhir bersama Ketua Majelis Jemaat GPM Silo, Pdt. D. Picauly, yang mengakhiri masa tugasnya sebagai pelayan organik GPM pada tahun 2025.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pelayan, panitia, serta umat yang telah menopang pelayanan jemaat.

Melalui persidangan ini, Jemaat GPM Silo diharapkan mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang berdampak nyata bagi penguatan iman, kesejahteraan umat, serta pembangunan Kota Ambon yang aman, damai, dan berkeadilan. (Red)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id