Daerah

Kades Dafa Diduga Lindungi Aktifitas Tong Pengolahan Emas di Desa Dafa

Posted on

Infobaru.co.id, Namlea – Kepala Desa Dafa Kecamatan Waelatan Kabupaten Buru Rasyid Belen diduga melindungi aktifitas tong pengolahan emas di wilayah administratif Desa Dafa.

Dari pantauan Info Baru dilapangan pada Sabtu, (20/12/2025), terlihat sejumlah tong pengolahan emas yang menggunakan bahan beracun/B3 masih beroperasi seperti biasa di wilayah administratif Desa Dafa meskipun larangan pemerintah untuk penyisiran dan pengosongan aktifitas PETI pada lokasi pertambangan Ilegal wilayah gunung botak saat ini berjalan.

Kades Belen, diduga kuat sebagai bekingan terhadap sejumlah tong pengolahan emas untuk tetap beroperasi di wilayahnya, hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah pengakuan dari pekerja tong pengolahan emas.

“Kalo tidak ada ijin dari desa mana mungkin kita mau jalan pak, karna ini wilayahnya desa Dafa,” terang salah satu pekerja tong yang enggan namanya di publikasi.

Saat di tanya soal penyetoran ke desa, para pekerja juga tidak pungkiri hal itu, namun mereka menyarankan untuk di konfirmasi lebih lanjut kepada bos pemilik tong mereka.

“Yang pasti ada pak, tidak mungkin tidak, karna sampai saat ini kita masih bertahan untuk kerja pak, bagusnya bapak tanyakan ke bos kita,” pinta para pekerja tong.

Terkait hal itu, Kepala desa Dafa, Rasyid Belen saat dikonfirmasi media ini lewat pesan whatsapp dengan singkat mengatakan, bahwa, informasi itu semuanya tidak benar, ” itu tidak benar pak, saya tidak beking tong”.

Dari pantauan dilapangan juga bahwa, sempat wartawan dihalang-halangi dalam mengabadikan momen aktifitas pengoperasian tong pengolahan emas dengan menggunakan bahan beracun seperti B3, bahkan wartawan di ancam apabila mengambil gambar tanpa sepengetahuan pemilik tong pengolahan emas. (edy)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id