Maluku
Institut Leimena Adakan Pelatihan Guru LKLB untuk Perdamaian di Maluku
Infobaru.co.id, Ambon – Sebanyak 40 peserta mengikuti Literasi Kegamaan Lintas Budaya (LKLB) terdiri dari 20 tenaga pengajar muslim dan 20 non muslim di Maluku dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Kegiatan ini digelar atas kolaborasi dari Institut Leimena, Sasakawa Pace Fondation dan YPPK J.B Sitanala.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh Gereja Protestan Maluku (GPM), Mesjid Raya Al Fatah, Templaton Religion Trust dan Yayasan Sombar Negeri Maluku.
Kegiatan yang dilakukan selama empat hari di salah satu hotel di kota Ambon sejak tanggal 21 – 24 Agustus 2025 mambahas literasi keagamaan lintas budaya untuk perdamaian di Maluku.
ini adalah bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kesatuan terus bersemi di tanah Maluku.
Kegiatan ini juga akan dibekali dengan kompetensi dan ketrampilan spirit yang sama kepada anak didik untuk menjadi generasi yang tumbuh dengan toleransi pemahaman dan perdamaian.
Peserta datang untuk memahami satu sama lain berbagai cerita, memahami perbedaan dan merayakan kesamaan yang mengikat mereka sebagai orang Maluku.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa semangat perdamaian terus bersemi di tanah maluku, di tanah air Indonesia, Damai itu Indah,” ungkap Nurhayani Mony samah satu peserta kepada media ini.
Baginya, Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) adalah sebuah pendekatan untuk membangun pemahaman, sikap, dan tindakan yang memungkinkan seseorang untuk bekerja sama secara efektif dengan orang-orang yang memiliki latar belakang agama dan kepercayaan berbeda.
“Ini bukan sekadar mengetahui ajaran agama kita (kompetensi pribadi) tapi lebih kepada mengembangkan kompetensi komparatif dan kolaboratif,” tegasnya.
Mony salah satu tenaga pengajar di SMAS Al-Hillal Ambob ini mengungkapkan, kegiatan ini menekankan tiga kompetensi utama yang saling terkait untuk mencapai tujuan perdamaian.
Kompetensi Pribadi, Kemampuan untuk memahami dan merenungkan kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri sendiri.
Kompetensi Komparatif Kemampuan untuk memahami dan mengenali agama dan kepercayaan orang lain, serta kerangka moral dan spiritual mereka. Ini melibatkan dialog dan interaksi yang tulus untuk mengenal orang lain, bukan hanya dari buku atau stereotip.
Kompetensi kolaboratif Kemampuan untuk bekerja sama dengan individu dan kelompok dari latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda untuk tujuan bersama. Ini adalah pilar yang mengubah pemahaman menjadi aksi nyata untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.
”Tujuan utama LKLB adalah menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antar umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk,” jelasnya.
Dijelaskan, program ini sering kali diselenggarakan dalam bentuk pelatihan bagi para pendidik, tokoh agama, dan penyuluh agama untuk melatih mereka mengembangkan nilai-nilai tersebut.
Manfaatnya antara lain:
Meningkatkan Toleransi, LKLB membantu mengurangi prasangka dan stereotip negatif dengan memfasilitasi dialog dan pemahaman yang lebih dalam tentang agama lain.
Menguatkan Kohesi Sosial, Dengan mengajarkan cara bekerja sama lintas agama, LKLB mendorong masyarakat untuk bersatu dan mengatasi tantangan bersama, alih-alih terpecah belah oleh perbedaan.
Memcegah Intoleransi dan Kekerasan, Memahaman yang lebih baik tentang orang lain dapat melawan narasi kebencian dan ekstremisme, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih damai dan aman.
Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM LKLB seringkali dikaitkan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, yang penting untuk menjamin kebebasan beragama bagi setiap individu. (Ipu)
Institut Leimena Adakan Pelatihan Guru LKLB untuk Perdamaian di Maluku
Infobaru.co.id, Ambon – Sebanyak 40 peserta mengikuti Literasi Kegamaan Lintas Budaya (LKLB) terdiri dari 20 tenaga pengajar muslim dan 20 non muslim di Maluku dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Kegiatan ini digelar atas kolaborasi dari Institut Leimena, Sasakawa Pace Fondation dan YPPK J.B Sitanala.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh Gereja Protestan Maluku (GPM), Templaton Religion Trust dan Yayasan Sombar Negeri Maluku.
Kegiatan yang dilakukan selama empat hari di salah satu hotel di kota Ambon sejak tanggal 21 – 24 Agustus 2025 mambahas literasi keagamaan lintas budaya untuk perdamaian di Maluku.
ini adalah bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kesatuan terus bersemi di tanah Maluku.
Kegiatan ini juga akan dibekali dengan kompetensi dan ketrampilan spirit yang sama kepada anak didik untuk menjadi generasi yang tumbuh dengan toleransi pemahaman dan perdamaian.
Peserta datang untuk memahami satu sama lain berbagai cerita, memahami perbedaan dan merayakan kesamaan yang mengikat mereka sebagai orang Maluku.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa semangat perdamaian terus bersemi di tanah maluku, di tanah air Indonesia, Damai itu Indah,” ungkap Nurhayani Mony samah satu peserta kepada media ini.
Baginya, Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) adalah sebuah pendekatan untuk membangun pemahaman, sikap, dan tindakan yang memungkinkan seseorang untuk bekerja sama secara efektif dengan orang-orang yang memiliki latar belakang agama dan kepercayaan berbeda.
“Ini bukan sekadar mengetahui ajaran agama kita (kompetensi pribadi) tapi lebih kepada mengembangkan kompetensi komparatif dan kolaboratif,” tegasnya.
Mony salah satu tenaga pengajar di SMAS Al-Hillal Ambob ini mengungkapkan, kegiatan ini menekankan tiga kompetensi utama yang saling terkait untuk mencapai tujuan perdamaian.
Kompetensi Pribadi, Kemampuan untuk memahami dan merenungkan kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri sendiri.
Kompetensi Komparatif Kemampuan untuk memahami dan mengenali agama dan kepercayaan orang lain, serta kerangka moral dan spiritual mereka. Ini melibatkan dialog dan interaksi yang tulus untuk mengenal orang lain, bukan hanya dari buku atau stereotip.
Kompetensi kolaboratif Kemampuan untuk bekerja sama dengan individu dan kelompok dari latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda untuk tujuan bersama. Ini adalah pilar yang mengubah pemahaman menjadi aksi nyata untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.
”Tujuan utama LKLB adalah menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antar umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk,” jelasnya.
Dijelaskan, program ini sering kali diselenggarakan dalam bentuk pelatihan bagi para pendidik, tokoh agama, dan penyuluh agama untuk melatih mereka mengembangkan nilai-nilai tersebut.
Manfaatnya antara lain:
Meningkatkan Toleransi, LKLB membantu mengurangi prasangka dan stereotip negatif dengan memfasilitasi dialog dan pemahaman yang lebih dalam tentang agama lain.
Menguatkan Kohesi Sosial, Dengan mengajarkan cara bekerja sama lintas agama, LKLB mendorong masyarakat untuk bersatu dan mengatasi tantangan bersama, alih-alih terpecah belah oleh perbedaan.
Memcegah Intoleransi dan Kekerasan, Memahaman yang lebih baik tentang orang lain dapat melawan narasi kebencian dan ekstremisme, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih damai dan aman.
Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM LKLB seringkali dikaitkan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, yang penting untuk menjamin kebebasan beragama bagi setiap individu. (Ipu)