Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pemuda Pemilik Puluhan Paket Ganja di Wayame

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Kepolisian Reserse Narkoba Polresta Ambon berhasil menangkan ASM (24) warga kota Ambon dengan puluhan paket narkoba jenis ganja.

Pelaku tidak berkutik saat anggota
menggrebek di depan SPBU Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wit.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay. Saat diamankan, polisi berhasil menyita 6 paket ganja ukuran kecil dari tangan tersangka.

Setelah melakukan interogasi, aparat kemudian menyita lagi  22 paket ganja dirumah tersangka.

“Tindak Pidana di bidang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka ASM, berawal dan informasi bahwa tersangka ada memiliki, membawa, menyimpan narkotka jenis ganja, dan dari informasi tersebut, petugas Kepolisian standby di depan SPBU Wayame dan selanjutnya melakukan penangkapan dan hasil tersebut petugas Kepolisian berhasil menyita 6 paket ganja ukuran kecil dan tangan tersangka dan 22 paket ganja dirumah tersangka,” beber kasi Humas.

Tersangka sendiri di jerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang–undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. (Ipu)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id