Uncategorized
Penjabat Walikota Ambon Harap 35 Anggota DPRD Bekerja dengan Baik
Infobaru.co.id, Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya berharap seluruh 35 Anggota DPRD Kota Ambon yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik serta menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Para Anggota Dewan diharapkan dapat bekerja dengan baik sehingga tercipta kemakmuran bagi rakyat,” kata Kaya saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, di Ambon, Rabu (11/9/2024).
Menurut Kaya, kemakmuran masyarakat Kota Ambon bisa terwujud apabila DPRD Kota ini dalam menjalankan Fungsi Penyusunan Anggaran menempatkan kepentimgan rakyat di atas segalanya.
“Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap Anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat, dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golonga,” kata Kaya.
Penjabat juga menyatakan Fungsi Pengawasan merujuk pada pengawasan berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.
“Dalam Fungsi Pengawasan, Anggota DPRD memiliki Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat,” katanya menjelaskan.
Penjabat juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Ambon, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat kota Ambon yang telah ikut menyukseskan Pemilu Legislatif bulan Februari lalu, sehingga telah terpilih 35 Anggota DPRD yang merupakan representasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di ibu kota provinsi Maluku untuk 5 tahun ke depan. (Ipu)