Editorial
Bawaslu Buru Dirikan Posko Aduan Kawal Hak Pilih
Infobaru.co.id, Namlea – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru Taufik Fanolong telah meresmikan Posko Aduan Kawal Hak Pilih, Selasa (21/8/2024).
Posko ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang merasa belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Untuk itu dirinya menggimbau masyarakat untuk segera memeriksa nama apalah sudah terdaftar di DPS atau belum.
“Kami minta kepada masyarakat untuk memeriksa daftar nama-nama pemilih yang sudah ditempel oleh Panitia Pemumutan Suara (PPS)di setiap TPS yang ada di desa-desa,” ungkapnya.
Fanalong menambahkan, jika pengumuman DPS yang sudah tercantum dan masih menemukan nama-nama yang sudah meninggal, tidak memenuhi syarat, atau sudah menjadi TNI/Polri yang masih terdaftat, harus dilaporkan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut agar nama-nama yang tidak memenuhi syarat dapat segera di gapurdari DPS,” tegasnya.
Posko aduan kawal hal pilih adalah langkah proaktif yang dilakukan Bawalsu guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan partisipasi dalam Pilkada serentak 2024-2029.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buru untuk menggunakan hak dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam daftar pemilik,” ujarnya. (ipu)