Ambonia

Ijin Demo IMM dan PERMAHI Ilegal, Ini Sikap Polisi

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Surat ijin permintaan aksi yang diajukan sekelompok orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Ambon dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon diduga ilegal.

Aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (5/6/2024) langsung bersikap dan melakukan pertemuan deengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (IMM)dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
Kota Ambon.

Pertemuan berlangsung di ruang  Ruang Kerja Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease siang kemarin pukul 14.00 WIT.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan soal adanya rencana aksi mengatasnamakan IMM dan PERMAHI yang dilaksanakan Jumat besok (7/6/2024).

Sementara pihak IMM dihadiri langsung
Arjun Booy (Ketua PC IMM), Rizky Gunawan (Ketua PERMAHI), Dandi A. Hakim (IMM), Syahrul Renhoat,  Ali Usemahu, Liprent Odepila.

Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, dari pertemuan itu, dihasilkan apabila Permahi persi Yunasril La Galeb akan melakukan aksi  maka Ketua Permahi  Rizki Gunawan dan Ketua IMM Kota Ambon  Arjun Booy akan menempuh jalur hukum.

“Dari hasil penggalangan   Ketua  IMM dan Ketua Permahi akan mengkonsilidasi semua Anggota IMM untuk tidak melakukan Aksi pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024,” jelas Kasi Humas.

Selain itu pada Jumat 7 Juni 2024 besok Ketua  IMM dan Ketua Permahi akan mengundang media massa untu membuat konferensi pers dalam rangkaian nenangkal Isu-isu provokatif  mengatasnamakan OKP tertentu/Etnis tertentu  yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Kotak  Ambon dan sekitarnya.

“Ketua Permahi dan Ketua  IMM akan melakukan pendekatan kepada pihak Permahi yang ilegal untuk tidak melakukan Aksi dan pro kepada Kepolisian untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas di Kota Ambon,” ungkap kasi humas.
Sementara itu, satuan Intelkam melakukan penggalangan dengan Yunasril La Galeb karena tidak jelas keberadaan di Permahi.

Bahkan untuk memastikan nengatasnakam IMM dan PERMAHI itu ilegal, Ketua PERMAHI dan Ketua IMM telah membuat Testimo dalam bentuk Vidio singkat mendukung pihak Kepolisian untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polresta P. Ambon & P. P. Lease Kompol Johanis Titus, Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease AKP Marthin Wenno, Wakasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Aris, Kanit 2 Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Fehrizal, KBO Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Thomas J. muskitta, Kasihumas Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Janet Luhukay. (Ipu)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id