Editorial
Pemkot Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK RI
Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022 dan 2023.
Hal ini disampaikan Sekertaris kota Ambon Agus Ririmasse selaku Penguna Anggaran, merunjuk pada laporan tindaklanjut hasil pemeriksaan yang telah dirilis BPK tanggal 12 Januari 2024.
“Selaku Sekot yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya perlu menyampaikan kepada publik, sehingga diketahui publik, sehingga tidak ada penafsiran miring kepada pemerintah kota Ambon,” jelas Ririmasse.
Baginya, temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022-2023 sebanyak 30 temuan, serta 83 rekomendasi.
“Rekomendasi relah kami tindaklanjuti diantaranya ada 23 temuan yang sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, berikutnya 25 temuan yang belum sesuai sudah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal 2023 dalam penyelesaian,” jelas Ririmasse.
Ririmasse berharap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi polimik terkait hasil pemeriksaan.
Dirinya menjelaskan dengan upaya penyelesaian tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2022-2023, maka Pemkot Ambon berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku. (Ipu)