Maluku

Poros Muda Golkar Maluku Dukung Jufry Rahman sebagai Pejabat Gubernur Maluku

Posted on

Infobaru.co.id, Ambon – Poros Muda Golkar Maluku  mendukung Jufry Rahman sebagai Pejabat gubernur Maluku pengganti Morad Ismail yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua bidang politik pertahanan dan keamanan Golkar kota Ambon Kalamoullah Tuny kepada media ini.

“Jufri Rahman staf ahli bidang pemerintah dan Otoda Kemenpan RB merupakan figur pengganti Morad Ismail yang masa berakhirnya pada bulan Desember 2023,” ungkapnya.

Tuny menambahkan Jufri Rahman memenuhi unsur yang ditetapkan penitia penjaringan yang diketuai Yance Weno yang harus bekerja cepat karena hanya diberikan waktu paling lambat 30 November 2023.

Ditegaskan, sosok Jufri Rahman memenuhi kriteria sesuai ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, yakni

Pertama, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Kedua, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkup Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah bagi calon Penjabat Gubernur;

Ketiga, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit di nilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

dan keempat, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.

“Pak Jufri Rahman merupakan mantan pejabat Pemprov Sulawesi Selatan. Dia pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Sulawesi Selatan, hingga jadi Penjabat (Pj) Bupati Tana Toraja dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,” ungkap Tuny.

Ditambahkan, sebelum akhirnya ke Jakarta untuk menjadi staf ahli KemenpanRB.
Jabatan definitif Jufri di Kemenpan RB adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Riwayat pekerjaan
Staf Ahli Menpan RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Ib)-KemenPANRB
(2019-sekarang).
• Plt. Deputi Bidang Refoemasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (Ib)-
KemenPANRB (2020).
• Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat (IIb)-Provinsi Sulawesi Selatan (2019).
• Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (IIa)-Provinsi Sulawesi Selatan (2016-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (IIa)-
Provinsi Sulawesi Selatan (2013-2019).
• Pj. Bupati Sinjai (2018).
• Pj. Bupati Tana Toraja (2015).
• Kepala Dinas Kebudayaan dan
Kepariwisataan (IIa)-Provinsi Sulawesi Selatan (2013-2016).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (IIa)-Provinsi Sulawesi
Selatan (2009-2009).
• Kepala Biro Humas dan Protokol Setda (IIb)-
Provinsi Sulawesi Selatan (2008-2009).
• Kepala Biro Dekonsentrasi (IIb)-Provinsi Sulawesi Selatan (2002-2008).
• Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda (IIIa)-Provinsi Sulawesi
Selatan (2002-2002).
• Plt. Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Sulsel (IIIa)-Provinsi
Sulawesi Selatan (2001-2002).
• Kasubag Pengaturan Acara Pada Bagian Protokol (IVa)-Provinsi Sulawesi Selatan
(2001-2002).
• Pj. Kepala Bagian Protokol/Perjalanan (IVa)- Provinsi Sulawesi Selatan (1999-2001).
• Pjs. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Pada Bagian Protokol / Perjalanan-Provinsi
Sulawesi Selatan (1993-1999). (Ipu)

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id