Maluku

Pemkab SBB larang swasta tebang sagu secara liar

Posted on

INFOBARU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) wacanakan Peraturan Daerah (Perda) larangan penebangan pohon sagu secara liar oleh pihak Swasta.Disamping untuk menjaga ekosistem juga menjaga estabilitasan pangan di daerah tersebut,seperti diketahuibahwa sagu adalah makanan poo khas Maluku.

Hal tersebut diungapkan oleh Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo dalam rapat terbatas bersama kepala-kepala OPD usai melakukan video conference dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kantor Bupati SBB, Rabu (8/4/2020).

Dalam pertemuan tersebut  Payapo mengintruksikan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan SBB, Samy Loupatty untuk segera membuat telaah yang kemudian melarang pihak swasta yang selama ini menebang Pohon sagu dengan jumlah cukup banyak.

“Hal ini harus dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan kita, sebab jika penebangan sagu oleh pihak swasta ini tidak dihentikan maka akan sangat mempengaruhi kondisi ketahanan pangan kita,” jelasnya.

Menurut orang nomor satu SBB tersebut, sebaran Covid-19 yang semakin meluas seantero dunia  ini secara langsung akan berdampak pada kondisi ekonomi bangsa, yang didalamnya juga akan mempengaruhi ketahanan pangan suatu daerah.

Menurutnya, sagu sebagai bahan makanan pokok Maluku adalah solusi jika beras dan bahan sembako lainnya mengalami kelangkaan akibat covid 19. “Olehnya itu, segera lakukan pencegahan, jika ada izin segera mungkin cabut izin tersebut,” ujar Payapo.(IB2)

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2020 Infobaru.co.id