Daerah - 8 Desember 2022

Diduga Merampas Sedimen Berkandungan Emas, Hengki Sirait Terancam Dilaporkan Ke Mabes Polri

Infobaru.co.id, Ambon – Direkrut PT. Prima Indo Persada (PIP) sekaligus bos Amboina Hotel, Hengki Sirait, rencananya akan dilaporkan oleh kuasa Direktur PT. Sinergi Sahabat Setia (S3) Mansur Lattaka ke Mabes Polri di Jakarta.

Laporan pemilik Hotel Amboina itu diduga merampas ratusan ribu ton sedimen berkandungan emas milik PT. S3 di sungai  Anhoni Desa Dava Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Menurut Mansur, Hengki Sirait diduga telah merampas dan mengolah sedimen milik PT. S3 yang ditempatkan di 2 stok fail yakni Anhoni dan Wamsait jalur H, padahal pengangkatan sedimen tersebut setelah PT. S3 menang tender tahun 2017-2018.

“Saya sebagai pemenang tender pengangkatan sedimen di sungai
Anhoni tahun 2017-2018 menggunakan perusahan CCP, saya pakai sebagai kuasa direktur sebagaimana aturan yang berlaku. Waktu itu saya diminta untuk mengangkat sedimen dengan jarak 1 kilo dari sungai Anhoni,” ungkap Mansur Lattaka via telepon seluler kepada media ini, Kamis (8/12/2022).

Baginya, material sedimen di 2 stok fail sekitar 300 ribu kubik yang sudah diambil perusahaan Sirait.

“Matrial sedimen itu saya simpan di 2 stok fail yakni Ahoni dan Wamsait jalur H.
matrial di Anhoni berjumlah kurang lebih 300 ribu kubik kemudian di lokasi pak Robot kurang lebih 57 ribu ret,” tegasnya.

Baginya, sebagai kuasa Direktur PT. CCP dan Direktur PT. S3 Andi Bohar Alam untuk melakukan persiapan dan meninjau lokasi di Kabupaten Buru.

“Saya belum melakukan upaya hukum karena belum ketemu Pak Sirait, tapi saya dan tim telah melakukan persiapan dan berencana untuk melapor yang bersangkutan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, polisi telah menangkap adiknya di Namlea dan menetapkan sebagai tersangka yang hanya sebagai pengawas.

“Adik saya itu bukan penambang, dia hanya  pengawas dan ditangkap di kontrakannya di Namlea bukan ditangkap di gunung botak seperti yang diberitakan di media-media,” kecamnya

Ia menambahkan, alasan dia berencana melapor di Mabes Polri karena Mabes Polri Cq. Subdittipiter pernah menangani  persoalan 2 stok fail tersebut dan pelakunya kuasa Direktur PT. PIP sudah dijadikan tersangka atau P21.

Mansur merinci, matrial sedimen dengan jumlah 300 ribu ton dapat menghasilkan emas kurang lebih 2 ton setengah.

Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi pemilik PT, PIP Hengki Sirait tidak ada hubungan dengannya.

“Tidak ada hubungan dengan saya,” singkat kepada redaksi media ini. (Red)

To Top