Daerah - 4 Desember 2022

Polisi Diminta tidak Tebang Pilih Ungkap Pelaku PETI di Gunung Botak

Infobaru.co.id, Namlea – Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru, Samsul Sampulawa, SP, meminta aparat Kepolisian khususnya  Direktorat Serse Kriminal Khusus (Ditkreskrimsus) Polda Maluku untuk tidak tebang pilih dalam menangkap penambang emas tanpa izin  (Peti) di Gunung Botak, Namlea.

Hal ini disampaikan kepada Info Baru di Namlea, Minggu (4/12). menurutnya, penangkapan 2 penambang Marwan dan Lukman Latakka yang saat ini ditahan di rutan  Polda Maluku.

Menurut Samsul, penangkapan Marwan dan Lukman Latakka yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku diduga sarat kepentingan tertentu, pasalnya ribuan orang  yang melakukan kegiatan penambangan liar dalam bentuk rendaman, kolam, tong, tembak larut, dompeng dan tromol di wamsait gunung botak.

“Kali anhoni dan sekitarnya tapi mengapa hanya mereka berdua saja yang ditangkap. Bahkan sejak mereka ditangkap sampai saat ini masih ada ribuan penambang liar beraktivitas di gunung botak dan Anhoni seperti biasa baik dalam bentuk bak rendaman, dompeng, tembak larut dan lain-lain, mereka aman-aman saja,” ungkapnya.

Menurut Samsul, pengolahan matrial di stok fail milik PT S3 adalah PT. PIP milik Hengki Sirait Bos Hotel Amboina dan oknum Brimob tapi mereka lolos dari jerat hukum.
PT. S3 sangat dirugikan. Matreal yang diangkat ke stok fail kurang lebih 300 ribu kubik, semuanya habis bahkan sempat dipolis line dari reskrimum Polri.

Baginya, ada bukti-bukti PT. PIP memfasilatasi masyarakat mengelolah matrial PT. S3 yang ada di jalur H Wamsait.
tersangka Marwan dan Lukman sebagai pemodal pengangkatan matrial sedimen dari kali Anhoni tahun 2018 setelah menang tender dan ditempatkan di 2 stok fail yakni Anhoni dan di jalur H.

“Yang anehnya Marwan dan Lukman ditangkap di jalur H bukan di gunung botak,  tapi di lahan stok fail PT. S3 masih melakukan pengolahan material,” ujarnya. (Red)

To Top