Daerah - 20 Februari 2024

Sehari Kerja, Kapolres Buru Kunjungi KPUD Buru Terkait PSU

Infobaru.co.id, Ambon – Hari pertama berkantor Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang kunjungi Kantor KPU, serta mamantau  giat perhitungan suara tingkat PPK Kec. Namlea, Selasa (20/2/2024).

Kunjungan Kapolres Buru di Kantor KPU Buru untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah di sampaikan oleh Bawaslu Kabupaten  Buru kepada KPU Kabupaten Buru.

“Kami melakukan koordinasi untuk mengetahui langkah-langkah yang akan lakukan oleh KPUD Buru terkait rekomendasi PSU pada beberapa TPS yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Buru kepada KPU Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan KPUD Buru setelah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu akan mengkaji sekaligus melakukan Investigasi lapangan terhadap TPS-TPS yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Kabupaten Buru contohnya seperti meminta keterangan dari KPPS maupun petugas TPS lainya yang saat itu bertugas di TPS-TPS tersebut.

Setelah KPU Kabupaten Buru telah melakukan Investigasi Lapangan dan terdapat bukti pelanggaran pada saat pencoblosan maka KPU Kabupaten Buru memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS yang telah di rekomendasikan 8 TPS yang melakukan PSU.

Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Buru untuk dilakukan PSU antara Lain, TPS 1,2,3 Desa Waprea Kec Waplau, TPS 4,5,6 desa Waplau Kec Waplau, TPS 5 Desa Lamahang Kec Waplau dan TPS 03 Desa Seith Kec Teluk kayeli.

“Setelah melakukan koordinasi di kantor KPU Kabupaten kami melakukan monitoring ke kantor PPK Namlea guna melihat secara langsung dan memastikan keamanan kegiatan Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kec Namlea,” ujarnya. (ipu)

To Top