Infobaru.co.id, Ambon – Ambon, Mayat berjenis kelamin wanita diketahui bernama Nazira Tomu ditemukan tewas dan dalam kondisi sudah membusuk, Sabtu (6/1/2024) di samping Pos Pemantau Kehutanan RT 007/ RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau kota Ambon.
Gadis berusia 18 tahun merupakan warga Batu Tagape RT 06 RW 16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini ditemukan dalam keadaan terlentang di samping talud pos pemantau Kehutanan dengan menggunakan celana kain berwarna biru muda dan pakaian berwarna coklat.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, mayat wanita ini ditemukan oleh tiga pelajar yang hendak menuju tempat permandian Arbes dan ingin ke tempat pemantaun pos kehutanan untuk melakukan foto – foto.
“Korban ditemukan oleh saksi Julkifli Inta, Hailagga Mole dan Samsul Sampuala yang mana saat itu ketiganya sedang dalam perjalanan menuju Tempat Pos kehutanan para saksi terkejut melihat ada sesosok perempuan yang sedang tidur, sehingga mereka langsung mengitari tempat tersebut dan langsung memastikan Sesosok perempuan tersebut saat mendekat telah mencium bau busuk, dan ternyata benar sesosok perempuan tersebut Sudah Meninggal,” ungkap Kasi Humas.
Mengetahui hal itu, ketiga saksi langsung menyampaikan kepada warga untuk segera dilaporkan ke aparat berwajib.
“Sekitar pukul 18.10 Wit personil Polsek Sirimau yang dipimpin langsung Kapolsek Sirimau di dampingi KSPK II tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.
Selanjutnya setelah unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di TKP langsung mengevakuasi mayat dan di Bawa Ke RS Bhayangkara guna Melakukan Otopsi,” jelas Kasi Humas.
Sementara itu dari penjelasan Orang Tua Korban Biduri Kaisupy (55) mangaku korban telah meninggalkan rumah sejak Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 16.00 Wit untuk pergi ke teman korban di Kanawa An. Aditya dan setelah itu tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban.
“Dugaan sementara Mayat tersebut telah meninggal kurang lebih dari dua Hari karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk dan rusak pada wajah Korban,” akui kasi Humas.
Kasi Humas menyebutkan, keluarga korban dalam hal ini Ibu Korban Biduri Kaisupy tetap ingin melakukan Otopsi Terhadap Jenazah Korban.
Untuk hasil Visum luar dari Dokter pemeriksa dr.Monika, menyebutkan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak di temukan tanda- tanda kekerasan.
Kemudian bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan tanda-Tanda kekerasan. Sedangkan pada bagian wajah korban tampak sudah dalam keadaan hancur (terlihat banyaknya belatung) dan tampak pada wajah korban setelah di lakukan pembersian belatung oleh Tim Kamar Jenazah, tampak bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung.
“Di sampaikan oleh dokter bahwa patah pada bagian rahang gigi bagian atas akibat penganiayaan dr Monika juga menyampaikan bahwa estimasi kematian korban sudah lebih dari 2 hari (terlihat dari posisi TKP penemuan berada di atas tanah sehingga sangat cepat untuk proses pembusukan terjadi, adanya belatung pada daerah wajah korban),” tambah Kasi Humas. (Ipu)