Infobaru.co.id, Ambon – Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon dibawah nahkoda Kabalai Manijo S.St.Pi, M.Pi gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Standar Pelayanan, Ambon (24/6/2026).
Kegiatan yang dilakukan berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta stakeholder lainnya di wilayah Ambon.
Kegiatan yang dibuka Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon dengan tujuan membangun transparansi, menjaring masukan dari masyarakat seperti pembudidaya, akademisi, mitra kerja, serta menetapkan standar pelayanan publik yang lebih cepat, akuntabel, dan responsif.
Dalam sambutannya, Kepala Balai mengungkapkan adanya dukungan dan kerjasama serta kritikan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di kantor BPBL Ambon lakukan ini sudah cepat atau tidak, sudah kuat atau tidak.
Ditambahkan, sehingga pengguna layanan publik tentunya ada survei kepuasan pelanggan menjadi hal yang sangat dituntut pada saat era sekarang.
Ruang lingkup Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan yang disosialisasikan oleh Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon mencakup beberapa poin utama:
Jenis Layanan Publik Utama BPBL Ambon Berdasarkan fungsi teknisnya, standar pelayanan yang wajib diketahui oleh masyarakat meliputi
Layanan pengajuan laboratorium yakni
pemeriksaan kesehatan ikan dan pengujian kondisi lingkungan budidaya.
Layanan pengguna peralatan budidaya
dimama akses atau fasilitasi sarana dan prasarana penunjang bagi masyarakat/kelompok pembudidaya.
Layanan Konsultasi dan bimbingan teknik memberikan edukasi langsung serta transfer teknologi mengenai teknik budidaya laut yang efisien dan berkelanjutan.
Penyaluran bantuan benih dan sarana dimana standardisasi prosedur penyaluran komoditas unggul seperti benih ikan laut seperti Kakap, Kerapu, Bubara dan calon induk kepada masyarakat. (Red)


