Infobaru.co.id, Ambon – Dirreskrimum Polda Maluku memeriksa saksi terkait dugaan kongkalikong Pokja Buru Selatan terkait tender Pembangunan Mesjid Raya Namrole tahap V.
Hal ini diakui kuasa hukum PT. Firajilah saat dikonfirmasi media ini, membenarkan kliennya sudah diperiksa di Polda Maluku.
“Benar klien kami Direktur Utama PT. Firajilah pak Mukaddar sudah diperiksa di Subdit II Dirreskrimum polda Maluku, Senin kemarin,” ungkap kuasa hukum Hasan Umagap kepada media ini, Selasa (24/10/2023).
Dirinya menambahkan sekitar lima jam penyidik Polda memeriksan Moch Mukaddar selaku Direktur PT. Firajilah selama lima jam.
“Kemarin klien kami diperiksa penyidik Polda Maluku dari pukul 17.00 Wit hingga pukul 21.00 Wit dan sebanyak 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” jelasnya.
Baginya, pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan kualifikasi dokumen tender yang diduga sengaja dibiarkan Pokja Buru Selatan guna memenangkan perusahan tersebut.
“Pemeriksaan kemarin terkait dugaan pemalsuan dokumen kualifikasi terder pembangunan mesjid raya Namrole,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Maluku akhirnya memproses kinerja Pokja Buru Selatan atas dugaan kinerja yang nakal.
Dugaan pemalsuan dokumen kualifikasi tender pembangunan Mesjid Raya Namrole tahap V oleh kontraktor PT. Viola Cipta Mahakarya KSO CV. Assalam Kubah akhirnya dilidik Dirreskrimum Polda Maluku.
Pokja Bursel di bawah nahkoda Arman Soulissa Cs harus berjibaku dengan tim penyidik Polda Maluku guna mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Permainan kotor Pokja selama ini akankah diungkap Ditreskrimum Polda Maluku dibawah nahkoda Kombes Pol. Andri Iskandar ?.
“Masih tahap lidik,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kemarin.
Kisru tender pembangunan mesjid raya Namrole tahap V sebesar Rp 5 miliar yang dilaporkan kuasa hukum PT. Firajilah Kasih Hutama Group, Samrin Sahmad Cs rupanya direspon Ditreskrimum Kombes Pol Andri Iskandar.
Ketua Pokja dan anggota Hareman Sangadji, Stevi Wawan Astika, Husain Alaydrus dan Yudin Ohoibor dan Muhammad Sani Yusuf harus berjibaku dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. (Ipu)


