Hukum dan Kriminal - 3 Oktober 2023

Aniaya Teman Hingga Tewas, Polisi Amankan Dua Pelajar di Aru

Infobaru.co.id, Aru – Dua pelajar SMA Kristen Dobo berhasil diamankan Polres Aru, diduga menganiaya teman hingga meninggal dunia saat di rawat di Rumah Sakit Cendrawasih.

Kedua pelajar SMA, berinisial BDL dan OGL yang berusia 16 tahun harus berjibaku dengan penyidik Polres Aru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap.

Aksi kekerasan yang yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban LYL (16) usai pulang sekolah pada Rabu, (27/9/2023).

Korban sempat mendapatkan penanganan intensif di RSUD Cendrawasih, namun Remaja 16 tahun itu tutup usia pada Sabtu (30/9/2023).

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengungkapkan, korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL dimana korban dipukul mengenai rahang sebelah kiri hingga jatuh tak sadarkan diri.

Setelah sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Cendrawasih, nyawa korban tak bisa tertolong. Ia meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIT.

Perkelahian antar sesama pelajar SMA Kristen Dobo ini telah terjadi sejak Kamis (21/9/2023). Perkelahian itu sudah sempat didamaikan oleh pihak sekolah pada, Jumat (22/9/2023).

“Ini karena ada yang memprovokasi makanya perkelahian kembali terjadi. Yang sudah kita amankan itu inisial BDL selaku terduga pelaku pemukulan terhadap korban. Sementara yang berinisial OGL ini orang yang memprovokasi,” ungkap Kapolres, Senin (2/10/2023).

Terkait kasus itu, aparat Polres Kepulauan Aru sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari kedua belah pihak, agar permasalahan tersebut tidak meluas.

“Olah TKP juga sudah dilakukan. Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya hari ini akan dilakukan rekonstruksi,” tambahnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku penganiayaan pun sudah kami amankan,” ujarnya. (ipu)

To Top