Infobaru.co.id, Ambon – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Seram Bagian Barat, La Empe diduga terseret hutang piutang sebesari Rp45 juta yang harus dikembalikan ke Naldo Kastanya, hingga kini belum juga di lunasi.
Naldo terus berupaya untuk menagih uang yang menjadi miliknya ,sayangnya La Empe selalu berbohong, bahkan kanji manisnya itu berbuah tipu.
Baginya, uang yang harus dikembalikan La Empe kepada dirinya itu berjumlah Rp45 juta. Uang tersebut dari hasil kredit La Empe menggunakan BPKB Mobil milik Naldo di Kredit Pluss.
Total kredit yang diajukan La Empe berjumlah Rp 50 juta dalam waktu 24 bulan atau dua tahun. Kredit tersebut dilakukan di tahun 2019.
“Dia pakai BPKB beta (saya-red) untuk kredit di Kredit Pluss tahun 2019 senilai Rp50 juta, Dia hanya bayar 4 bulan, dan sisanya itu beta yang bayar dengan janjian dia yang akan ganti ke beta,” ungkap Naldo dengan dialeg Ambon.
Ditambahkan, jika di jumlahkan, kata Naldo, keseluruhan total kredit yang harus dibayarkan ke Kredit Pluss adalah berjumlah Rp71 juta.
“Jadi dia hanya bayar empat bulan. Total itu kan semua Rp71 juta, nah yang dia bayar ke beta itu hanya Rp26 juta. Sehingga, tersisa Rp45 juta. Uang sebanyak Rp45 juta ini yang hingga saat ini beta tagih, tapi dia selalu berjanji dan janji. Dia belum bayar, dia tipu beta terus,” katanya kesal.
Naldo menyebut, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kairatu, dan didepan Polisi La Empe sudah berjanji akan melunasinya. Sayangnya, Politisi partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu hanya berkata manis. Dia belum melunasi uang tersebut.
“Pekan kemarin, beta sudah suru teman untuk menagihnya di dia di Piru. Dia janji tanggal 10 Agustus 2023 kemarin, tapi lagi-lagi tidak. Nomor HP-nya mati (nonaktif-red) hingga hari ini. Beta hanya berharap uang beta kembali. Beta juga akan melapor ke Polsek Kairatu, karena waktu katong (kita) disana ada buat surat pernyataan, dan La Empe berjanji akan melunasi,” tandasnya. (Ipu)