Infobaru.co.id, Ambon – Salah satu kepala Dinas Provinsi Maluku DK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai dengan sebut saja Mawar di dalam ruangnya.
“Telah terjadi pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan kami terhadap teman kami,” ungkap salah satu sumber kepada media ini, Sabtu (15/7/2023).
Insiden pelecehan di dalam ruangan ini bukan saja pertama kali, namun selama tiga kali pada bulan Juli 2023 saat jam kerja.
“Korban mengalami pelecehan saat jam kerja, saat pimpinan kami memanggil di dalam ruangannya,” jelas sumber seperti diceritakan korban.
Ditambahkan, pimpinan harusnya melindungi kaum perempuang, karena sesuai jabatan sebagai kepala dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Sebagai pimpinan di kantor harusnya melindungi bukan menjadi korban pelampiasan hawa napsunya,” kesalnya.
Dijelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Sekda Maluku untuk memperoses tindakan yang dilakukan orang nomor satu di dinas Pemberdayaan perempuang itu.
“Korban secara resmi melaporkan ke Sekda Maluku untuk diproses,” ujarnya
Terkait dengan kasus ini saat di konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku DK membantah, apa yang dikatakan itu tidak benar.
“Tidak benar bapak” singkatnya melalui pesan WhatsApp (08124419***), Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 12.20 Wit.
Pantauan media ini menyebutkan kasusnya sudah melaporkan secara tertulis kepada Sekda Maluku pada Jumat kemarin untuk kemudian ditindaklanjuti. (Red)