Editorial - 28 Mei 2026

WaliKota Ambon Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

Infobaru.co.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian Rekomendasi tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD, Morits Tamaela, dalam Rapat Pairpurna DPRD Kota Ambon, di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (26/5/26)

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ bukan sekedar tuntutan atau kewajiban Konstitusional semata tetapi menjadi momentum yang penting dan strategis sebagai ruang evaluasi bersama.

“Ini menjadi sebuah momentum yang penting dan strategis karena ia yang tidak hanya sekedar kewajiban tetapi juga ruang evaluasi bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Ambon karena sebenarnya ini merupakan output dari kerja bersama yang tertuang dalam kebijakan umum dan penetapan plafon prioritas anggaran, “ujarnya.

Menurut Wali Kota, LKPJ adalah gambaran tentang kinerja pelaksanaan Program/Kegiatan yang dilakukan sepanjang 2025, sehingga penting untuk dievaluasi bersama.

“Supaya apa? supaya jika ada hal – hal yang kurang tepat yang harus diperbaiki, maka ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah kota dan DPRD kota Ambon. Karena ini adalah produk bersama, impelementasi bersama, dan kerena itu dievaluasi dan diperbaiki secara bersama pula,” ungkapnya.

Wali Kota menandaskan, dengan adanya rekomendasi terhadap LKPJ menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Olehnya itu dirinya meminta Semua pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat memberi perhatian serius serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Saya memberi waktu satu bulan kepada pimpinan OPD untuk memberikan laporan secara resmi apa yang sudah dilakukan sebagai tindaklanjut rekomendasi,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Kota, bersama para pimpinan OPD. (Red)

To Top