Daerah - 19 Mei 2023

Pejabat Desa Waemiting ‘Arugan’, Salampessy: Memberikan yang Terbaik Buat Masyarakat

Infobaru.co.id, Namlea – Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam Namlea mendesak Pejabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy untuk memberhentikan pejabat kepala desa Waemiting dari jabatannya.

“Kami mendesak Pejabat Bupati Buru untuk memberhentikan pejabat Kepala Desa Waemiting Sadalu Alu dari jabatannya karena dinilai tidak bagus,” ungkap para pendemo di depan kantor Bupati Buru, Jumat (19/5/2023) pukul 10.00 Wit.

Mereka juga mengungkapkan pejabat Desa Waemiting sering arogan dan tidak menghargai pendapat masyarakat selama memimpin desa tersebut.

“Pejabat desa juga arogan dan tidak menerima pendapat dari masyarakat, selama ini bertugas, sejak tahun 2018 hingga kini,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga menuding pejabat desa melakukan dugaan korupsi dana desa dan ADD, seperti dana pendidikan, anggaran pemuda, PKK dan banyak dana lainnya.

“Pejabat desa dalam melakukan tugasnya sangat bertentangan dengan hukum, seperti dana pendidikan, anggaran pemuda, dana PKK dan banyak bantuan yang hanya diberikan kepada keluarganya,” terangnya.

Aksi tersebut mendapat dukungan positif dari penabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy saat menerima di ruang rapat Pemda Buru, dirinya berjanji akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Desa Waemiting.

“Setelah mendengar apa yang dikatakan para pendemo, untuk itu kami akan menindaklanjuti keluhan tersebut sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Salampessy di ruang kerja yang didamping Sekda dan Kepala Inspektorat.

Untuk lebih, dirinya mendesak kepala inspektorat Kabupaten Buru untuk segerah melaporkan hasil pemeriksaan yang selama ini dilakukan.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan pengkajian perihal laporan dan keluhan warga, dan salam waktu dekat dilaporkan untuk sebagai pertimbangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Salampessy juga menegaskan agar tidak menyalahkan siapa-siapa dan mencari solusi terkait kinerja pejabat desa.

“Untuk Desa Waemiting sudah dibahas dan menginstruksikan inspektorat untuk melakukan evaluasi kedalam terkait penjabat perihal laporan tersebut,” terangnya. (Ipu)

To Top