Infobaru.co.id, Bula – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sejumlah anak pejabat di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur terhadap seorang Siswi MTs setempat, memantik aksi demo warga di depan kantor Polres Seram Bagian Timur, Sabtu (4/3/2023).
Dalam aksi, Keluarga Korban yang tergabung bersama Ibu-ibu majelis Ta’lim Kota Bula, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya (IKMTR), Forum Solidaritas Pemuda (Fospem) Bula Raya dan Himpunan Masiswa Islam (HMI) Cabang Bula menuntut pihak Kepolisian Transparan dalam proses Hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang melibatkan anak ketua DPD PKS SBT dan Wakil Ketua DPRD SBT.
Dalam orasi Puluhan Ibu ibu dan warga Maluku Tenggara serta HMI Cabang bula pencari keadilan ini meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak mereka segera di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan hukum tajam ke bawa tumpul ke atas, dan pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus asusila ini,” teriak Gason, salah satu pendemo diatas mobil.
Sementara itu, Ketua Kohati HMI Cabang SBT dalam orasinya mengatakan perbuatan pelecehan yang melibatkan anak oknum anggota DPRD SBT ini tidak layak menjadi contoh oleh siapapun dan tidak pantas dilakukan oleh anak anak di bawa usia.
Sebelum tiba di Mapolres SBT, mereka melakukan longmars keliling Kota Bula dengan membentang sejumlah spanduk dan poster bertulisan “lawan kekerasan seksual, stop kekerasan seksual terhadap anak, tegakkan keadilan dan tulisan Yang Melahirkan Peradaban Tidak Pantas di Lecehkan.
Di hadapan Kapolres AKBP Agus Joko Nugroho, Koordinator aksi demo pencari keadilan, Fauzih Ambar mendesak pihak Polres SBT untuk segera memproses kasus pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkeberatan dengan proses pengambilan BAP yang tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku, pelaku harus ditahan tidak di biarkan berkeliaran.
Selain itu juga mereka minta dari pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses salah satu pelaku yang telah melarikan diri.
Meraka juga mengancam untuk melakukan aksi besar-besaran jika pernyataan tidak dipenuhi pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho, dihadapan pemdemo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pananganan pelanggaran pelecehan suksual ini terbuka secara transparan tidak pandang bulu baik anak pejabat atau bukan proses hukum tetap ditegakkan
“Kami tidak pandang bulu, proses hukum tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami bersedia kapan saja dari pihak keluarga korban datang di polres SBT mempertanyakan dan mengetahui sejauh mana proses penanganan dan proses hukum terhadap pelaku asusila ini,” jelas kapolres SBT.
Usai menyerahkan lima tuntutan yang terdapat dalam pernyataan sikap mereka, ratusan pendemo ini kemudian membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho dan berjanji akan Kembali dengan masa dalam jumlah banyak apabila tuntutan mereka tidak di penuhi dalam waktu 5 hari kemudian.
Sebelumnya, Gadis, Siswa salah satu SMP yang baru berusia 16 tahun, di kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga diperkosa oleh Enam remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Diduga kuat pelaku utamanya adalah anak dari salah satu pimpinan partai politik di Kabupaten SBT.
Putra Kandung dari Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial AR bersama rekan rekannya, resmi dilaporkan kepihak kepolisian setempat, Rabu (15/2/2023) lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual berulang ulang terhadap korban yang masih berada di bangku MTs ini, diantara enam pelaku, AR adalah pacar korban.
Peristiwa itu bermula dari ajakan AR (16) ke rumah orang tuanya di Jalan Pesona, Kota Bula. AR kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.
Korban sempat menolak melakukan hubangan badan karena takut. Namun pelaku terus memaksa sehingga korban turuti permintaannya.
Mirisnya, aksi mesum itu bukan hanya dilakukan pacar korban. Rupanya pacarnya juga mengajak beberapa teman-temannya usai melampiaskan hasratnya. Korban dipaksa melayani hasrat empat remaja itu di depan.
Korban diancam akan menceritakan hal tersebut kepada teman-teman yang lain jika tidak malayani kemauan enam remaja itu.
“Kalau ose (Kamu) tidak layani mereka, beta (saya) nanti menyebarkan informasi kejadian ini kepada tema-teman semua,” ujar Iwan, kakak korban meniru pembicaraannya.
Tak hanya sekali, kata Iwan, pada Bulan Oktober 2022 lalu pelaku juga melancarkan misi bejadnya itu. Korban ditelepon pelaku untuk bertemu pada malam hari. Lokasi pertemuan di salah satu bangunan Sekolah di Kota Bula.
Sesampainya di TKP, pacar korban bersama empat teman lainnya datang dengan ancaman yang sama. Mereka melancarkan aksinya kembali dengan mengajak berhubungan badan.
Korban yang sudah terlanjut tertekan dan ketakutan akhirnya menuruti kemauan mereka. Peristiwa ini diketahui keluarga korban pada Bulan Januari 2023. (Ipu)