Infobaru.co.id, Ambon – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, kembali mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis Sopi.
Ada sebanyak 210 liter Sopi berhasil diamankan saat personil Polsek Salahutu lakukan razia di pelabuhan penyebrangan di desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (4/1/2023), pagi tadi pukul 08.00 WIT.
Razi dipimpin langsung oleh, Aipda Panky Lukumahwa dengan lebih menyasar transfortasi laut yang datang dari Pulau Seram.” Hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” ujar Iptu Moyo Utomo, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu ini, ratusan liter Sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan di pangkalan Speed, Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di kemas dalam karung 25 Kg, sebanyak 8 karung.
Razia disetiap pintu masuk kota Ambon intens dilakukan, dengan sasarn minuman keras tradisional jenis Sopi tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.
“Sekaligus juga untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke pulau Ambon. Dan ini juga sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta,” demikian Moyo. (Ipu)