Infobaru co.if, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku kepulangan warga pengungsi Kariu di negerinya di Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah berjalan baik pada Senin (19/12/2022).
Irjen Latif mengaku sejak awal pekan ini, sebanyak kurang lebih 157 orang warga Kariu telah kembali secara bertahap di kampung halamannya.
“Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat, khususnya dari kepala staf kepresidenan, kita sesuai jadwal melakukan pengembalian saudara-saudara kita Kariu yang di Aboru ke negerinya di Kariu yang bersebelahan dengan Pelauw,” kata Kapolda kepada wartawan usai pelantikan Bintara Polri di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Rabu (21/12/2022).
Kapolda mengatakan pemulangan warga Kariu telah dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan dan situasi. Memang tidak serentak seluruh pengungsi Kariu di Aboru dikembalikan, namun dilakukan secara bertahap.
“Saat ini di sana sudah ada 157 saudara-saudara kita yang Kariu, dan pastinya memang masih ada riak-teria kecil, tapi menurut saya itu harus kita sikapi dengan hati dan kepala yang dingin,” ungkapnya.
Faktanya, akui Kapolda, terjadi riak-riak kecil karena memang ada beberapa persyaratan-persyaratan yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Ada beberapa persyaratan yang sudah dan ada yang belum. Tetapi berdasarkan jadwal kita memang harus melakukan embarkasi pemindahan ke Kariu. Karena kita juga berharap saudara-saudara kita Kariu sudah bisa melaksanakan Natal di Kariu,” katanya.
Saat pemulangan dilakukan, Kapolda mengaku masih terjadi penolakan dari warga yang merasa belum puas karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi.
“Kemarin memang masih sempat terjadi dan itu memang fakta yang ada, katakanlah penolakan-penolakan akibat ketidakpuasan dan dari tanggal 19 pemerintah allout turun untuk mensosialisasikan, menjelaskan, dan memenuhi keinginan-keinginan yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang ada,” katanya.
Irjen Latif berharap kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan menjunjung tinggi rasa persatuan, kesatuan, dan semangat persaudaraan.
“Kalau ada masih kurang lebihnya dari persyaratan-persyaratan itu, pemerintah sebetulnya tidak mendiamkan, tapi juga melakukan langkah-langkah untuk secepatnya menyelesaikan,” katanya.
Ia mengaku saat terjadi penolakan, Bupati Malteng, Kapolresta Ambon dan Dandim 1504 telah melakukan beberapa respon langsung terhadap persyaratan-persyaratan seperti pendataan kerugiaan.
“Katakanlah kerugian tanaman cengkeh yang diminta lebih diaktualkan, lebih didetilkan lagi karena ada beberapa yang belum masuk dan tercatat dan terdata. Yang kedua memberikan bantuan-bantuan sosial kepada kedua belah pihak, tidak hanya saudara-saudara kita yang Kariu tapi juga kepada saudara-saudara kita yang di Pelauw,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut membantu sehingga sampai hari ini seluruhnya masih berjalan aman dan terkendali.
“Saya berharap juga teman-teman media membantu kita untuk juga bila ada informasi-informasi yang mungkin tidak pas, itu bisa membantu menjelaskan bahwa sejauh ini pengamanan di sana masih berjalan sesuai dengan proses yang kita laksanakan,” pintanya.
Mengenai penempatan 157 warga Kariu saat ini, Kapolda mengaku sementara ditampung di Gereja. Sebab, lokasi sebelumnya yang disepakati yaitu Gedung Sekolah Dasar (SD) tidak terlalu mencukupi.
“Ini kesepakatan bersama agar lebih amannya kita geser dan kita tampung di Gereja di mana juga sudah dibantu ada dapur umum dan sebagainya. Jadi jangan ada miss persepsi lagi bahwa ini seolah-olah diusir lagi lalu ditampung di Gereja, bukan, tapi ini kesepakatan pemerintah untuk saudara-saudara kita kali untuk bersama-sama bisa ada di gereja dan sistem pengamanan kita TNI dan Polri di sana bisa lebih fokus dan lebih dapat mengendalikan,” jelasnya.
Kapolda Maluku juga menyampaikan terima kasih kepada Raja Negeri Pelauw dan Penjabat Negeri Kariu yang secara bersama mau berkomunikasi dan menghadapi semua permasalahan ini dengan hati dan kepala yang dingin.
“Pemerintah di sini berdiri tidak hanya di salah satu sisi tetapi untuk semua kelompok baik itu mengakomodir keinginan saudara-saudara kita yang di Pelauw, dan juga mengakomodir saudara-saudara kita yang di Kariu. Negara hadir di atas semua warga,” tegasnya.
Kedua belah pihak, lanjut Kapolda, telah mengajukan semua persyaratan saat dilaksanakan rekonsiliasi di kantor Gubernur Maluku. Persyaratan yang diajukan tersebut, tentunya akan dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi.
“Kita doakan semuanya berjalan aman dan lancar tidak ada lagi persoalan-persoalan seperti ini. Dan saya punya komitmen saya dan Pangdam bahwa persoalan yang terjadi di Maluku ini tidak hanya Kariu dan Pelauw. Kita tahu bersama bahwa banyak persoalan yang hampir sama di Maluku yang nantinya secara bertahap kita juga akan lakukan pola dan role model yang sama seperti yang kita lakukan di Pelauw dan Kariu,” jelasnya.
Irjen Latif mengaku hingga saat ini, situasi dan kondisi di Kariu masih terpantau aman terkendali. Dan bila masih ada riak-riak maka tim akan turun untuk menerima apa yang menjadi tuntutan dan kembali menjelaskan kepada masyarakat.
“Jumlah personil pengamanan di Kariu ada sekitar 600 orang orang TNI dan Polri dan Pemerintah Kabupaten. Saya kira ini jumlah yang cukup dan saya berharap kalau masih ada riak-riak, masih ada ketidakpuasan dari masyarakat jangan disikapi dengan reaktif dan provokatif juga. Memang saya ingin hadapi dengan sabar, kepala yang dingin. Serahkan kepada pemerintah, saya juga berharap semua tokoh khususnya tokoh agama bisa mewujudkan perdamaian yang permanen tidak hanya parsial,” pungkasnya. (Ipu)