Infobaru.co id, Leihibar – Upaya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Polsek jajaran dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), salah satu cara menyambangi warga mendengar keluhan dan masukan terkait pelayanan Polri.
Safari Khamtimas itu secara rutin dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran, dalam mendukung program Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lotharia Latuf, yakni ” Basudara Manise”.
Kali ini giliran warga Dusun Tapi Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat (Leihibar), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang disambangi Kapolsek Leihibar, Ipda Sofia Alfons, Jumat (16/12/2022).
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menyampaikan kegiatan Safari Kamtimas yang dilakukan Kapolsek Leihibar merupakan penjabaran dari program Kapolda yakni; “Basudara Manise” dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran dalam menjaga Kamtibmas.
“Dan itu rutin dilakukan Polresta Ambon dan Polsek jajaran. Jumat tadi pagi dilakukan Kapolsek Leihitu Barat dengan menyambangi warga dusun Tapi,” ucap Moyo.
Safari Khamtibmas, kata Moyo, tujuanya untuk bagaimana Polri lebih dekat dengan masyarakat, disamping menghimbau masyarakat agar secara bersama-sama menjaga Kamtibmas.
“Silaturahmi disamping ada himbauan- himbauan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru. Karena pemeliharaan Kamtibmas bukan hanya polisi tetapi juga tanggungjawab seluruh elemen masyarakat,” tambah Moyo.
Diketahui, giat Safari Kambtibmas dilakukan Kapolsek Leihitu, Ipda Sofia Alfons dan anggotanya, itu menghadiri undangan warga Dusun Tapi, Desa Wakasihu, yang dikemas dalam makan bersama.
“Jadi selain himbauan Kamtibmas, juga mendengarkan saran dan keluhan atau masukan terkait pelayanan Polri terkhususnya di Polsek Leihitu Barat kepada warga,” jelas Moyo, lagi.
Moyo Utomo, mantan Wakapolsek Leihitu menghimbau warga, terkusus di wilayah Hukum Polsek Leihitu apabila ada pengaduan atau gangguan Kambtibamas bisa langsung menghubungi Layanan pengaduan Polsek Leihibar.
“Masyarakat Leihibar bisa langsung hubungi nomor kontak layanan 082137477759 guna meminimalisir gangguan Kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Leihitu Barat,” demikian Moyo. (Ipu)