Infobaru.co.id, Ambon – Bentrok warga Desa Bombai dan Elat Kabupaten Maluku Tenggara menyebabkan dua anggota polisi terkena luka panah.
Bentrok warga di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali terjadi, Sabtu, 12 November 2022, sebelumnya kedua desa tersebut bentrok pada 6 Oktober 2022 kemarin.
Bentrok dipicu Warga Bombai memasang larangan Sasi adat di daerah perbatasan kedua desa tersebut, namun tidak diterima warga Desa Elat, sehingga terjadi konsentrasi massa.
“Konflik dipicu dari masyarakat Desa Dombai memasang larangan adat sasi adat daerah perbatasan, namun tidak diterima masyarakat Desa Elat karena itu milik masyarakat elat,” ungkapnya Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat kepada wartawan tadi sore di ruang kerja.
Ohoirat menambahkan, akibat insiden mengakibatkan dua anggota polisi mengalamin luka panah, dua sekolah dan rumah
“Mengakibatkan ada beberapa warga Luka termasuk dua anggota satu Polres Maluku Tenggara dan satu Anggota Brimob, dua sekolah dan rumah warga,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi pertikaian kedua desa tersebut, Ohoirat menghimbau masyarakat menahan diri sehingga kedua desa kembali kondusif seperti semula.
“Hingga kini kondisi sudah kondusif, untuk itu kami menghimbau kepada pemerintah daerah, tokoh adat cepat menyelesaikan dan kepada masyarakat untuk masing-masing menahan diri, agar kedamaian seperti semula,” himbaunya. (Ipu)


