Infobaru.co.id, Piru – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin, resmi melantik 19 ASN dalam jabatan Administrator dan pengawas dilingkup Pemerintah Daerah setempat, di Kantor Bupati, Rabu (2/11/2022).
Mirisnya, dalam proses pelantikan tersebut cukup menarik perhatian publik, pasalnya terdapat satu ASN yang saat ini tersandung proses hukum dugaan tindak pidana korupsi diangkat menduduki jabatan strategis.
Dalam SK pengangkatan nomor 821.23/751 tahun 2022, Penjabat Bupati mengangkat Arafat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBB.
Nama Arafat juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2020, yang saat ini sedang dalam tahap Penyelidikan Kejati Maluku.
Kasus yang dilaporkan masyarakat ke Kajati Maluku, tanggal 3 Oktober 2022 itu, saat ini penanganannya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 10 Oktober 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: Print-14/Q.1/Fd.1/10/2022.
Yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Pegawai PUPR Kabupaten SBB, Tasrif Latulumanina, dalam kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pengelolaan DAK Fisik pada Disdikbud Kabupaten SBB tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBN.
Selain dirinya, sebanyak empat orang juga telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku pada Senin, 17 Oktober 2022. Di antaranya mantan Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten SBB, Muhamad Nasir Wakano, dan tiga orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Tasrif Latulumamina, Arafat dan Ikram Patty.
Nama Arafat juga terseret dalam proses penyelidikan kasus tersebut, lantaran merupakan salah satu PPK kegiatan pengelolaan DAK Fisik pada Disdikbud Kabupaten SBB tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBN.
Entah apa yang dipikirkan Pj Bupati sehingga harus terburu-buru mengangkat Arafat menduduki posisi strategis dalam PUPR. Padahal secara etis maupun hukum hal tersebut tentu memiliki potensi melanggar aturan.
Mirisnya lagi, dalam roling Birokrasi yang dilakukan Penjabat Kepala Bina Marga sebelumnya, Martha Saimima dengan pangkat/golongan IV A, diturunkan menduduki jabatan kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara Arafat diketahui masih golongan III D.
Keputusan Pj Bupati melantik Arafat ternyata mendapat perhatian DPRD Provinsi Maluku, dalam hal ini Komisi I yang membidangi pemerintahan. Komisi I menilai hal tersebut sangat kurang etis.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, Rabu (2/11) di Ambon mengatakan, nama Kepala Bidang Bina Marga yang baru dilantik kan, juga masuk dalam proses penyelidikan kasus di Kejati, mestinya jangan diangkat dulu.
“Secara etis kalau kita lihat ini kan tidak bisa atau jangan dulu lah diangkat. Minimal tunggu proses penyelidikan itu dia selesai dulu. Prinsipnya jangan dulu angkat orang-orang yang sedang berproses dengan hukum pada posisi strategis,”jelasnya.
Olehnya itu, dia berharap kepada Pj Bupati SBB untuk memperhatikan aspek etis sebelum mengambil keputusan. Paling tidak, tambahnya, menghargai setiap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Keputusan hukum kan belum ada, jadi belum final. Biarkan yang bersangkutan berproses dulu dengan hukum, dalam kepentingan penyelidikan di Kejaksaan sehingga ada baiknya jangan mereka yang masuk dalam pemeriksaan jangan dulu diangkat,”tandasnya.
Terpisah, salah satu tokoh muda SBB, yang juga Sekretaris Umum DPD Satma AMPI Maluku, Mario Kakisina mengaku, apa yang dilakukan Pj Bupati sangat tidak etis dan merusak tatanan Birokrasi.
“Kenapa saya bilang rusak, karena masa seorang yang baru golongan III D dilantik sementara yang Kabid sebelumnya dengan golongan IV A diturunkan jadi Kepala Sub Bagian, kan rusak namanya,”terangnya.
Pemilihan Arafat sebagai Kabid Bina Marga lanjut dia, diprediksi akan menurunkan kualitas kinerja PUPR, dimana selama ini posisi tersebut selalu diisi oleh figur dengan orentasi ilmu teknik sipil murni.
“Kalau saya ikuti perkembangan, sudah tiga kali ke belakang pergantian Kabid Bina Marga diisi oleh orang yang orentasi ilmunya teknik sipil murni, namun kali ini tidak. Itu namanya bukan kasi bae SBB tapi kasih rusak,” tutupnya. (Ipu)