Infobaru.co.id, Ambon – Guna mencegah masuknya miras di kota Ambon melalui jalur laut, Kapolsek KPYS melakukan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kpys partoli, salah satunya di pelabuhan di Kota Ambon.
Alhasil, polisi mengamankan puluhan liter miras jenis sopi pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 09.00 wit, bertempat di Pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Razia yang di pimpin lansung Kepolsek KPYS melakukan razia pada KM Cantika Lestari 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Romang, Kissar, Maluku Barat Daya saat bersandar di Palabuhan Slamet Riyadi.
Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di pimpin Kapolsek KPYS IPTU Jounanda W. Kusno melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang.
Razia ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek KPYS juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas menggunakan jerigen sebanyak 10 jerigen ukuran 5 Liter, 6 Botol plastik ukuran 1,5 Liter.
Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek KPYS.
Razia ini atas Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/222/X/2022/Polsek KPYS tanggal 07 Oktober 2022 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS. (Ipu)


