Infobaru.co.id, Ambon – Sepak terjang buku nikah Karimudian dengan Naci Iba terungkap siapa dalang dugaan pemalsuan dukumen.
Pasalnya, buku nikah yang di keluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Nusaniwe Nuhuyanan bahwa pelerjaan Karimudin sebagai wiraswasta, sementara Karimudin tercatat sebagai anggota polisi yang masih aktif. Bahkan jabatan sekarang sebagai Kepala SPKT Polresta Ambon.
Guna mendapatkan pengakuan dari pimpinan Polda Maluku, melalui nikah dinas, Naci Iba dengan spekulasi dugaan pemalsuan buku nikah, Naci Iba merubah status Karimudian menjadi Wiraswasta.
Penelurusan media ini mengungkapkan, pemalsuan buku nikah yang diduga dilakukan Naci Iba mulai dari status Suaminya, orang tua suaminya La Ima yang masih hidup, hingga kini La Ima masih tinggal di Desa Watuala Lombe Buton Selatan Kabupaten Sulawesi Tenggara.
Ironisnya lagi, dalam pengajuan berkas buku nikah Karimudian di Polda bapak kandung Karimudian masih hidup.
Selain itu, pemalsuan pada dokumen Kepala Keluarga dimana KK yang di ajukan Naci Iba masih menggunakan KK Naci Iba dengan Suami Pertama yang sudah almarhum untuk digunakan di polda maluku.
Hingga berita ini diturunkan, saat di konfirmasi Naci Iba, namun tidak merespon. (Ipu)
(Ipu)