Infobaru.co.id, Bekasi – Viral Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) setwan Kota Bekasi sedang asyik karaoke di salah satu tempat karaoke dikawasan elit kota Bekasi, Baladaya telah melaporkannya ke KASN, Kamis, 22 September 2022.
Bahwa setidak-tidaknya pada tanggal 12 September 2022 pemerintah kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Reny Hendrawati bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karto, serta Hanan Tarya selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) telah melakukan klarifikasi yang telah dilakukan oleh bawahannya.
Dalam pernyataannya menerangkan bahwa kejadian tersebut diluar jam kerja dimana para ASN serta TKK sudah pulang lalu melakukan perayaan pesta ulang tahun salah satu pegawai TKK dilingkungan Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
Pernyataan Klarifikasi itu diduga berisi kebohongan publik dimana para ASN dan TKK tersebut melakukan kegiatan karaoke tersebut dalam keadaan jam kerja pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 dimana bukti Bill/nota karaoke serta tiket parkir dilingkungan tempat karoke tersebut tidak pernah dimunculkan.
“Kami menduga kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB sedangkan jam pulang kerja pada hari Jum’at sesuai perwal No 06 tahun 2017 pada pukul 16.00 WIB,” ungkap Ketua Umum Perkumpulan Baladaya Izhar Ma’sum Rosadi kepada media ini melalui rilisnya tadi siang.
Ditambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diduga telah menangani masalah tersebut secara kedinasan dengan membela oknum ASN yang memiliki Jabatan, serta oknum TKK yang mempunyai beking sehingga pemerintah daerah melalui, Sekretaris daerah (Reny Hendrawati), kepala BKPSDM (Karto) serta Sekretaris Dewan (Hanan Tarya) telah melakukan drama kebohongan publik.
Pada pemanfaatan Humas dengan cara yang buruk hanya akan membawa dampak negatif bagi organisasi.
“Kami secara resmi sudah melaporkannya ke KASN, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seyogyanya segera membuka secara transparan ke publik skenario drama karaoke para ASN dan TKK, Jangan biarkan Masyarakat dibohongi dengan skenario pembelaan oknum pejabat tersebut,” ujarnya. (Ipu)