Hukum dan Kriminal - 30 Agustus 2022

Polisi Tangkap 8 Pelaku Judi Togel Online di Ambon

Infobaru.co.id, Ambon – Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap 8 terduga pelaku tindak pidana perjudian togel online di kota Ambon.

Dari 8 pelaku yang kini telah diamankan di Polresta Ambon dan Polsek KPYS, 3 diantaranya perempuan. Mereka yaitu FL alias I (31), FER alias E (29), dan WP alias I (21). Sementara 5 laki-laki yaitu M alias D (43), JL alias J (41), AHM alias A (38), OP alias O (42), dan S (34).

Tersangka FL ditangkap di sekitar Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon. Ia ditangkap pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 15.30 WIT. Berselang 10 menit berlalu di lokasi yang sama, polisi kembali meringkus FER.

Di hari yang sama di sekitar jalan Setia Budi, Kecamatan Sirimau, polisi sebelumnya telah menciduk WP sekira pukul 15.00 WIT. Di hari itu juga, tersangka lainnya ditangkap, yaitu S di sekitar Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sekira pukul 19.30 WIT.

Dua hari berlalu atau tepatnya Rabu (24/8/2022), tersangka lain ditangkap di kecamatan Sirimau, sekira pukul 14.00 WIT. Mereka adalah AHM dan OP. Sementara pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIT, giliran M diciduk di sekitar Wara, Kecamatan Sirimau.

Sedangkan pada esok harinya, Kamis (25/8/2022) polisi kembali menangkap JL sekira pukul 14.00 WIT di sekitar jalan Yan Pays Kecamatan Sirimau.

“Delapan pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) KUHPidana,” ungkap AKP. Mido Manik, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (30/8/2022).

Mido Manik mengatakan modus yang digunakan para tersangka yakni menerima dan merekap nomor togel beserta uang pemasangan dari pelanggan. Setelah itu mereka menginputnya ke website judi togel melalui akun member yang dimiliki para tersangka di HP-nya masing-masing.

“Adapun total keseluruhan secara umum barang bukti yang dilakukan penyitaan yaitu uang tunai total senilai Rp 963.000, 8 (delapan) unit HP berbagai merk milik para tersangka, lembaran-lembaran kertas putih berisikan huruf togel, dan lembaran screenshot berbagai website judi togel online, diantaranya 98TOTO, KINGDOM TOTO, DIREKTUR TOTO,” ujarnya.

Mido mengaku kedelapan tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon dan Polsek KPYS.

“Lima tersangka laki – laki di tahan di Rutan Polresta Ambon dan tiga perempuan di Rutan Polsek KPYS,” tandasnya. (Ipu)

To Top