Hukum dan Kriminal - 26 Agustus 2022

Kepala SPKT Polresta Ambon Dilaporkan di Polda Maluku

Infobaru.co.id, Ambon – Iptu Karimudin Kepala SPKT Polresta Ambon dilaporkan istri kedua Ratna Kaimudin (43), setelah diketahui menikah lagi dengan perempuan lain sebut saja NI.

Melalui kuasa hukumnya Gazali Rahma resmi mendatangi kantor SPKT Polda Maluku di Tantui, Jumat (26/8/2022) tadi pagi.

Kedatangan kuasa hukum terkait dugaan pemalsuan identitas diri Iptu Karimudin untuk melancarkan pengurusan buku nikah di KUA Nusaniwe.

Pengurusan buku nikah di KUA terbilang lancar, sementara dokumen yang diajukan diduga bermasalah, pasalnya status pekerjaan yang diajukan di KUA sebagai wiraswasta bukan sebagai anggota Polri.

“Tadi baru saja kami mendatangi kantor SPKT Polda Maluku untuk melaporkan salah satu pejabat atas dugaan pemalsuan identitas diri,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Dirinya menambahkan, pemeriksaan ini akan dilanjutkan di laporan pengaduan setelah ada konsultasi dengan unsur pimpinan di Polda Maluku.

“Dari arahan SPKT Polda Maluku bahwa laporannya dibuat secara tertulis dan dimasukan di Direskrumum Polda Maluku,” tegasnya.

Terkait hal tersebut saat di konfirmasi median ini melalui telephon, WA, namun yang bersangkutan tidak respon. (Ipu)

To Top