Infobaru.co.id, Langgur – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bersama Global Environment Facility (GEF) Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia.
Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Kabupaten Perikanan Maluku Tenggara mensosialisasikan pembuatan artificial reef sebagai upaya rehabilitasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya, di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Artificial reef atau karang buatan merupakan salah satu metode rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang ramah lingkungan karena memicu pertumbuhan karang alami dan tidak merusak karang di tempat lain. Karang buatan ini juga dapat menjadi tempat perlindungan (rumah) bagi ikan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) DKP Provinsi Maluku Erawan Asikin, kerusakan terumbu karang di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya Kabupaten Maluku Tenggara diduga terjadi karena penggunaan bius tradisional, jaring bubu, jangkar, penggunaan peledak dan potassium.
Selain itu Erawan menambahkan penangkapan telur ikan terbang juga berdampak mencemari laut sekitar kawasan konservasi karena jumlah limbah daun dan dahan kelapa sebagai alat bantu penangkapan komoditi tersebut cukup banyak dan luas menutupi terumbu karang.
Hal ini dibenarkan oleh Andreas Hero perwakilan WWF Indonesia yang ikut melakukan survey bawah laut sehari sebelumnya.
Penangkapan telur ikan terbang dilakukan dengan menggunakan alat bantu yang terbuat dari daun kelapa yang dirangkai dengan bambu yang membentuk persegi berukuran 1 m untuk menarik perhatian ikan untuk meletakan telur.
Penangkapan telur ikan terbang dan penggunaan alat bantu ini semakin masif seiring dengan harga telur ikan terbang yang terus meningkat. Berdasarkan informasi dari nelayan lokal Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara, harga rata-rata-rata telur ikan terbang kering mencapai Rp. 500.000/kg.
“Jika pemanfaatan terumbu karang terus meningkat disertai dengan penangkapan telur ikan terbang yang tidak ramah lingkungan pada lokasi-lokasi terumbu karang yang telah rusak, maka kondisi terumbu karang yang saat ini rusak terancam menurun ke kondisi yang lebih buruk. Oleh karena itu, upaya rehabilitasi terumbu karang perlu segera dilaksanakan sehingga menjamin kawasan yang rusak dapat pulih kembali,” ujar Erawan .
Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Gugus VIII Maluku, Tommy Bella, mengapresiasi kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu karang yang dilakukan GEF 6 CFI Indonesia-KKP dan DKP Provinsi Maluku.
Menurutnya upaya rehabilitasi ini akan berjalan efektif bila melibatkan masyarakat setempat. Kegiatan rehabilitasi terumbu karang perlu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk pembuatan percontohan karang.
Lebih lanjut Tommy berharap dengan kegiatan penanaman artificial reef pada lokasi yang rusak, metode ini dapat membantu peningkatan kesehatan terumbu karang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, menyampaikan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut Nico, Kawasan Konsevasi yang mencapai 150.000 ha ini sebagai Kawasan konservasi teman laut pertama di Maluku, harus dikelola dengan baik agar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan Kawasan konservasi ini sejalan dengan visi Bapak Bupati menjadikan sektor kelautan perikanan dan pariwisata sebagai prime mover pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu karang yang dikemas dalam dialog terbuka tersebut diikuti oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Infokom, Dinas Cabang Kelautan Perikanan Gugus VIII Maluku, Perwakilan GEF-6 CFI Indonesia, Perwakilan WWF Indonesia, Perwakilan Camat Kei kecil Besar, Pejabat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, Tokoh Perempuan, nelayan masyarakat Ur Pulau serta lingkup DKP Maluku.
Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi rehabiltasi terumbu karang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku bersama GEF-6 CFI Indonesia melakukan survey sosial ekonomi dan ekologi di Ur Pulau Kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Survey dimaksudkan untuk mendapat informasi pemanfaatan telur ikan terbang dan pemetaan spot pembanguan artificial reef.
Melalui Pendanaan GEF-6, DKP Provinsi Maluku bersama masyarakat Ur Pulau akan membuat 12 bangunan artificial rebef sebagai percontohan rehabilitasi terumbu karang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen GEF-6 CFI Indonesia dalam penerapan EAFM di Kawasan Indonesia Timur. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan DJPT KKP Ridwan Mulyana mengatakan bahwa pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (EAFM) melalui GEF-6 CFI Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. (Ipu)