Daerah - 20 Februari 2022

Kapolsek Haruku: Saya Tidak Mau Warga Saya Terjerumus Masalah Hukum

Infobaru.co.id, Haruku – Kapolsek Pulau Haruku IPTU, Julkisno Kaisupy menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Pulau Haruku.

Hal ini diungkapkan Kaisupi melalui majelis Jemaat GPM Hulaliu di gereja Betlehem melalui Ibadah Minggu yang dipimpin Ketua Majelis Jemaat Ibu Pendeta Ine Rotosow, Minggu 20 Pebruari 2022 sekitar pukul 10.30 Wit.

Kaisupy memperkenalkan dirinya sebagai pendatang baru di Pulau Haruku yang sebelumnya berada di Kecamatan Leihitu. Dirinya berterimah kasih kepada jemaat GPM Hulaliu yang memberikan kesempatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Halaliu untuk tidak membuat tindakan yang pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. 

“Saya secara pribadi mengucapkan banyak  terima kasih kepada Ibu Ketua Majelis dan staf Majelis serta jemaat yang sudah memberikan kesempatan kepada memberikan himbauan terkait suasana Kamtibmas kepada Jemaat dan masyarakat Negeri Hulaliu,  jangan berbuat sesuatu yang berurusan dengan hukum,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Leihitu ini menyampaikan sejak resmi menjabat Kapolsek Haruku pada tanggal 11 Pebruari 2022, bahwa dirinya merupakan bagian dari keluarga besar di Kecamatan Pulau Haruku.

“Sejak saya dilantik saya mengangkat hati bahwa seluruh basudara yang berada di wilayah Hukum Polsek Haruku yang didalamnya basudara dari Negeri Hulaliu sudah merupakan keluarga dan sodara saya,” ucapnya.

Olehnya, lanjut Kaisupy karena menjadi keluarga maka dirinya tidak mau seluruh keluarganya atau basudara di Pulau Haruku termasuk basudara Negeri Hulaliu menjadi susah terutama bermasalah dengan Hukum Pidana.

“Saya tidak mau keluarga dan sudara-sudara saya berurusan dengan hukum, apalagi hukum pidana, untuk itu marilah kita menjaga suasana Kamtibmas yang ada di Pulau Haruku ini,” ajaknya.

Baginya, hidup ini sudah diatur oleh yang maha kuasa, termasuk dirinya yabg dipercayakan pimpinan pasca insiden Pelauw – Kariuw.

Kapolsek yang ke empat pada tanggal 11 Pebruari 2022 menganggap sudara dari 11 Desa dan dusun petuanannya di Pulau Haruku. Dirinya berpesan kepada warga yang sudah memiliki keluarga untuk berfokus mencari nafkah untuk anak dan istri

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk focus mencari nafkah, mencari hidup apalagi yang sudah memiliki keluarga yang mempunyai tanggungjawab keluarga. Siapakah yang akan menafkahi anak istri kedepan jika melakukan tindak pidana 351 2,4 bulan dan Pasal 170  dengan ancaman 6 tahun,” hibaunya.

Keberadaan Kaisupy di Pulau Haruku atas kepercayaan pimpinan untuk menjadi kedamaian di Pulau Haruku.

“Marilah menjaga silaturahim antar sesama, saya datang disini atas kepercayaan pimpinan pingin berbuat bagi basudara menjadi kedamaian dan tentu dengan kedamain basudara dapat mencari nafkah untuk melihat keluarga masing masing,” ujarnya.

Ikut dalam kegiatan tersebut Raja Negeri Hulaliw, staf fan Perangkat Desa, Ketua Majelis Jemaat GPM Hulaliu ibu Pdt Ine Rotosow St.h, Majelis GPM Hulaliu, Anggota TNI/POLRI yang Pos di Hulaliu, Bhabinkamtibmas Negeri Hulaliu Aipda Rikson Rahangratat. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top