Ekonomi - 15 Januari 2022

Infrastruktur LIN Tak Kunjung Realisasi, Ketua KNPI: Bukti Pemerintah Pusat Abaikan Maluku

 

Infobaru.co.id  Ambon – Setelah Maluku ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), seharusnya disertai pembangunan infrastruktur penunjang.

Realisasi yang lambat justru membuktikan pemerintah pusat mengabaikan keberadaan Provinsi Maluku.

Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal Syarif Hayoto menilai, tidak ada alasan apapun bagi pemerintah pusat menunda realisasi pembangunan infrastruktur penunjang LIN di Maluku.

Sebab, Kata Faisal, penetapan Maluku sebagai LIN sudah ada legitimasi, sesuai surat Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor: B-289/MEN-KP/V/ 2020 tanggal 26 Mei 2020.

”Legitimasi LIN ada. Pertanyaannya, kenapa pembangunan infrasturuktur belum juga direalisasi pemerintah pusat,” ujar Faisal, Sabtu 15 November 2022.

Menurutnya, sejak Maluku ditetapkan sebagai LIN 2020, setidaknya di 2021 lalu pembangunan infrastrutuktur penunjang sudah dibangun. Tapi faktanya, tak ada perkembangan sedikitpun.

Apalagi informasi yang diterima roadmap LIN Maluku sudah ada termasuk pelabuhan terpadu perikanan.“Saya menilai pemerintah pusat setengah hati dan menutup mata terhadap sumber daya perikanan yang dimiliki Maluku,” katanya.    

Bagaimana tidak, Maluku ditetapkan sebagai LIN, tidak terlepas dari potensi sumber daya perikanan yang dikenal golden fishing ground. Setidaknya, terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu Laut Banda WPP 714, Laut Seram WPP 715 dan Laut Arafuru WPP  718.

Dengan data itu, Faisal melanjutkan, pemerintah pusat harus konsisten membangun infrstruktur pendukung LIN di Maluku. Sebab sektor perikanan, adalah salah satu potensi sumber daya alam unggulan nasional.

“Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan sektor perikanan tangkap terbesar di Indonesia,” katanya.

Faisal mengingatkan, Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan berkaitan perkembangan LIN. Sehingga tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda sekaligus menciptakan kegaduhan publik.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail secepat melakukan langkah-langkah political will agar pembangunan infrastruktur LIN di Maluku dapat terealisasi sebagaimana mestinya.

“Anggota DRPD Maluku juga harus membantu Gubernur Maluku untuk menagih janji pemerintah pusat,” harapnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top