Infobaru.co.id, Ambon – Mengawali tahun baru, Kanwil Bea Cukai Maluku bersama seluruh jajaran melaksanakan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2021. Di tengah kondisi pandemi yang masih berlanjut, berbagai program solutif berhasil mendukung pemulihan ekonomi di provinsi Maluku.
Kanwil Bea Cukai Maluku memfasilitasi hadirnya Kawasan Berikat baru di Pulau OBI yang merupakan proyek strategis nasional. Terdapat empat (4) perusahaan baru yang ditetapkan mendapat fasilitas kepabeanan. Kawasan Berikat baru ini tentunya merupakan dukungan investasi yang mampu menambah kontribusi penerimaan negara dan pajak, juga membuka lapangan kerja kepada ribuan (3000) Tenaga Kerja Indonesia.
Dukungan investasi ini sangat mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, serta pemulihan ekonomi nasional. Peran strategis ini juga mendukung pembangunan pabrik HPAL sebagai bahan baku mobil listrik dalam program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.
Selain dukungan fasilitas, Kanwil Bea Cukai Maluku bersama satuan kerja di bawahnya mendukung pemerintah daerah dalam melahirkan 14 eksportir baru dari target 7 eksportir baru sepanjang Tahun 2021 baik dari sektor perikanan, pertambangan, maupun holtikultura. Tahun 2021 merupakan tahun prestasi ekspor di bidang holtikultura mengingat Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait telah berhasil melakukan ekspor perdana komoditi Pala setelah diketahui tercatat terakhir ekspor 21 tahun yang lalu dari Maluku. Selain pala, Maluku juga berhasil melakukan ekspor perdana langsung 15 ton Damar ke Bangladesh yang selama ini diekspor melalui Surabaya.
Kanwil Bea Cukai Maluku yang juga sebagai revenue collector telah berhasil menghimpun penerimaan negara melampaui target yang ditetapkan.
Tercatat realisasi penerimaan di akhir tahun 2021 telah mencapai Rp 110,2 M atau 122,87% melampaui target yang telah dicanangkan sebesar Rp 89,7 M. Secara rinci penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 110 M, Bea Keluar sebesar Rp 31 juta, dan Cukai sebesar Rp 81 juta.
Sementara itu, tugas pengawasan Bea dan Cukai dalam hal perlindungan masyarakat, sepanjang tahun 2021, Kanwil Bea Cukai Maluku telah melaksanakan 62 kali penindakan baik berupa penindakan dari hasil patroli laut, maupun operasi pasar. Barang hasil penindakan berupa 8.220 batang rokok ilegal, 12,95 liter Miras, dan 148,2 gram NPP (Narkotika Psikotropika dan Prekursor).
Sepanjang tahun 2021, Bea Cukai Maluku secara gencar mengenalkan peran Bea Cukai dan membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dengan mengadakan bebagai kegiatan sosialisasi. Bea Cukai memberikan edukasi kepada para UMKM dan calon eksportir, sinergi program bersama stakeholder dan aparat penegak hukum, memberikan hibah aset negara dan bantuan sosial bagi sekolah di pelosok Maluku, coffee morning bersama berbagai komunitas masyarakat, sosialisasi kepada ribuan civitas akademika Universitas Pattimura, hingga mengadakan penyuluhan kepada ribuan pelajar SD hingga SMA se provinsi Maluku.
Pada akhir tahun 2021, Bea Cukai Maluku terus berkomitmen dalam membangun Zona Integritas dan akhirnya berhasil mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) di tingkat Kementerian Keuangan.
Harapannya di tahun 2022, dari kegiatan evaluasi capaian kinerja ini, Bea Cukai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan sehingga turut membangun ekonomi Maluku dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. (Ipu)